AHMAD JAELANI:

Mimi Peri Turun Kahyangan Demi Buat NPWP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Juli 2018 | 15:18 WIB
Mimi Peri Turun Kahyangan Demi Buat NPWP

MEDIA sosial tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi dan berkomunikasi. Jenis ekonomi baru juga lahir dari segmentasi sosial manusia di dunia maya ini.

Dalam beberapa tahun ke belakang, khalayak paham betul bagaimana fenomena 'selebgram' di media sosial Instagram membius generasi muda.

Kaum milenial kini tidak hanya terpaku apa yang disajikan media konvensional tapi punya media alternatif dalam menentukan keputusan di berbagai dimensi kehidupan, terutamanya di ranah gaya hidup dan fashion.

Baca Juga:
WP Non-Efektif Bisa Langsung Lapor SPT Tahunan Tanpa Ubah Status

Maka lahirlah selebgram-selebgram dengan jumlah pengikut atau followers ratusan ribu hingga jutaan akun. Ceruk ekonomi baru pun terbentuk.

Lihat saja lini massa para selebgram yang rutin memperbarui lini massa akunnya dengan konten komersial atau akrab disebut endorsement. Potensi penerimaan pajak pun hadir di depan mata.

Yang terkini, selebgram dengan akun @mimi.peri kedapatan 'turun ke bumi' dan menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (9/7).

Baca Juga:
Permohonan Lupa EFIN Tak Perlu NPWP Fisik, Versi Elektronik Juga Bisa

Otoritas pajak mengabarkan hal tersebut dengan postingan foto si empu dengan 1,4 juta followers itu memegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ditemani petugas pajak, Mimi Peri menggunakan busana selayaknya orang normal tak seperti yang biasa ditunjukan dengan busana 'nyeleneh' ala @mimi.peri.

"Ada peri dari Kahyangan @mimi.peri yang hari ini bela belain turun ke Bumi untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP juga melakukan konsultasi perpajakan di KPP Pratama Kendari," bunyi status akun Instagram Ditjen Pajak yang hingga Selasa (10/7) siang sudah disukai 9.000 lebih pengguna akun Instagram.

Baca Juga:
Punya Cabang tapi Belum Pemusatan PPN, Bagaimana Cara Pengajuannya?

Postingan itu pun mendapat respons dari pria yang bernama asli Ahmad Jelani ini. “Makasih pajakri (@DitjenPajakRI),” katanya.

Selain itu, Mimi Peri juga mengungkapkan dirinya semakin lebih banyak tahu tentang pentingnya membayar pajak. Mimi Peri juga memuji pelayanan dan keramahan dari petugas pajak di KPP Kendari.

Berikut komentar lengkap Mimi Peri yang diunggahnya dalam akun Instagram:

"Wlawpun ak tinggal di kayanagn ak ..gk mau yg nama nya telat bayat pajak..soal nya pajak itu penting stlah ak konsultasi di @kppkendari. disitu ak jd banyk tau tentang pajak terlebih lagi dayang dayang di kantor pajak ramah ramah..makdar itu ak buat kartu NPWP .....Yuuuu SEMUA SELURUH MAHLUK BUMI....UNTK TATAI WAJIB PAJAK ..DEMI KEMAKMURAN NEGARA. Jdi slain kewajiban kita jga ikut membangun NEGARA .. Terimakasih @ditjenpajakri udah posting foto ak." (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 16 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Non-Efektif Bisa Langsung Lapor SPT Tahunan Tanpa Ubah Status

Jumat, 15 Maret 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Permohonan Lupa EFIN Tak Perlu NPWP Fisik, Versi Elektronik Juga Bisa

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Punya Cabang tapi Belum Pemusatan PPN, Bagaimana Cara Pengajuannya?

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:30 WIB KP2KP NANGA PINOH

Datangi UMKM, Petugas Simulasikan Penyetoran PPh Final Pakai M-Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Senin, 18 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dapat Hadiah, Bagaimana Cara Melaporkannya di SPT Tahunan?

Senin, 18 Maret 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Simpanan Emas Bertambah, Isi SPT Perlu Tambah Baris Harta yang Baru

Senin, 18 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Submit SPT Tahunan Gagal karena Token Tidak Valid, DJP Sarankan Ini