FILIPINA

Menteri Keuangan Bantah Rezim Pajak Sebabkan Perusahaan Judi Eksodus

Dian Kurniati | Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:00 WIB
Menteri Keuangan Bantah Rezim Pajak Sebabkan Perusahaan Judi Eksodus

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Carlos G. Dominguez III membantah eksodus yang dilakukan perusahaan perjudian online lepas pantai atau Philippine Offshore Gaming Operators (POGO) disebabkan rezim pajak yang berlaku saat ini.

Dominguez mengatakan terdapat sejumlah faktor yang mendorong POGO pindah dari satu negara ke negara lain. Menurutnya, hal utama yang menentukan kehadiran bisnis judi online yakni keberadaan para konsumen.

"Orang keluar [dari Filipina] bukan karena rezim pajak kami di sini. Itu karena sumber pasar sudah mengering," katanya, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Dominguez menuturkan Presiden Duterte telah menandatangani UU 11590 tentang pemajakan POGO pada September lalu. Langkah itu menjadi bagian dari program pemerintah untuk mengenakan pajak tambahan pada operasi judi lepas pantai.

Di sisi lain, eksistensi POGO di Filipina juga terpengaruh dengan kebijakan pemerintah China. Baru-baru ini, China mulai memberlakukan kebijakan untuk memerangi perjudian lintas batas dengan menutup ribuan situs perjudian dan memperketat pengaturan platform pembayaran.

China kemudian meminta Alipay, Tencent, dan semua perusahaan pembayaran untuk melaporkan transaksinya kepada pemerintah untuk meredam arus keluar dolar untuk kegiatan perjudian dari negara tersebut.

Baca Juga:
Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Selain itu, China juga sempat mendesak Filipina menghentikan semua operasi perjudian online karena terindikasi berkaitan erat dengan kejahatan-kejahatan lainnya, seperti pencucian uang, penculikan, dan pemerasan.

Menurut Dominguez, jumlah uang perjudian yang mengalir keluar dari China diperkirakan mencapai sekitar US$140 miliar atau hampir Rp2 kuadriliun per tahun.

"Saya sudah katakan sejak 2018, China cepat atau lambat akan menindak [POGO] ini. Begitu China mulai menindak itu, tentu saja bisnis akan turun di sini," ujar Dominguez.

Baca Juga:
Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Hingga saat ini, perusahaan-perusahaan judi melakukan eksodus dari Filipina ke negara lain seperti Kamboja. Terlepas dari hal tersebut, menteri keuangan mengharapkan penerimaan pajak dari kegiatan bisnis POGO tetap optimal.

Menurutnya, pemerintah menargetkan setoran pajak dari POGO dapat meningkat setelah pengesahan UU baru menjadi P76,2 miliar atau Rp21,3 triliun pada 2022 dan 2023. Setoran pajak dari POGO disumbang dari PPh POGO dan PPh karyawan POGO.

Seperti dilansir mb.com.ph, penerimaan pajak yang terkumpul dari POGO hingga Juli 2021 tercatat P2,05 miliar atau Rp573,6 miliar. Tahun lalu, POGO membayar pajak P7,18 miliar atau Rp2,0 triliun kepada pemerintah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya