REFORMASI PERPAJAKAN

Menkeu: RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Sesuai Arahan Presiden 

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 September 2019 | 17:01 WIB
Menkeu: RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Sesuai Arahan Presiden 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menjanjikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian akan menjadi beleid teranyar yang akan meningkatkan denyut perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kebijakan tersebut sudah mengikuti arahan kebijakan Presiden Joko Widodo. Memangkas jalur birokrasi dan meningkatkan minat dunia usaha untuk melakukan ekspansi menjadi salah satu arahan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Presiden minta ada penyederhanaan dan kami perlu lebih aktif melihat kebutuhan investor agar mereka bisa menerjemahkan minat investasi menjadi aktivitas investasi, dan kami keluarkan kebijakan perpajakan sebagaimana yang disampaikan kemarin," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyatakan dukungan kebijakan perpajakan tidak cukup untuk mendorong kegiatan investasi dan ekspor. Hambatan lain juga perlu menjadi atensi utama pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi lebih cepat.

Aspek perizinan menjadi salah satu yang ditekankan untuk dibuat lebih mudah ke depan. Hal ini, sambung Menkeu, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Kami harus menghilangkan peraturan yang menyebabkan cost of doing business (biaya berusaha)-nya mahal tinggi dan panjang bertele-tele," paparnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Sri Mulyani menambahkan untuk menarik investasi lebih deras ke dalam negeri sebetulnya Indonesia sudah mempunyai modal yang mumpuni. Laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang stabil menjadi modal besar untuk menarik aliran dana baik modal maupun instrumen keuangan ke pasar domestik.

"Aliran capital pada akhirnya akan mencari tempat yang aman. Jadi, untuk menjaga dari gejolak perubahan global kami harus menunjukkan bahwa Indonesia adalah tempat yang baik dan aman," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP KALTIMTARA

Fiskus Ajak WP Pelajari Coretax, Bakal Ada Proses Bisnis yang Baru

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai