ANGGARAN PEMERINTAH

Menkeu Jamin Penambahan Subsidi Solar Tak Ganggu Postur APBN

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Juli 2018 | 15:16 WIB
Menkeu Jamin Penambahan Subsidi Solar Tak Ganggu Postur APBN

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyepakati angka subsidi solar naik menjadi Rp2.000 per liter dari yang sekarang sebesar Rp500 per liter. Kebijakan ini pun siap diimplementasikan pada tahun fiskal 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyakini penambahan subsidi energi sudah melaui pertimbangan yang matang. Kebijakan populis ini dinilainya tidak akan mengganggu postur pembiayaan dalam APBN 2018.

"Komisi VII yang akan menetapkan kenaikan subsidi enegi. Bagi pemerintah kenaikan Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter itu dialokasikan berdasarkan pos yang ada," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (12/7).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Menurutnya, segala masukan yang datang terkait struktur pembiayaan APBN tahun ini jadi pertimbangan dalam pengelolaan keuangan negara. Bila memberikan nilai tambah pemerintah membuka diri untuk melakukan akomodasi.

"Jadi apa yang disampaikan tadi oleh pimpinan Banggar berserta catatan termasuk masalah postur, utang, defisit juga catatan mengenai anggaran pendidikan, transfer ke daerah itu merupakan bahan yang sangat penting bagi kita untuk menyelesaikan nota keuangan," terangnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) 2018 masih aman di tengah kondisi ekonomi global yang bergejolak dan penuh ketidakpastian. Termasuk kenaikan biaya untuk melakukan subsidi energi.

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

"Postur keseluruhan APBN 2018 masih bisa dipertahankan dengan baik. Seluruh kebutuhan belanja yang sudah direncanakan di 2018 tetap berjalan. Kami bahkan juga mengakomodasi beberapa tambahan belanja," ungkapnya di Kantor Ditjen Pajak.

Selain itu, perempuan yang akrab disapa Ani tersebut menjelaskan dari sisi penerimaan pun masih sesuai harapan. Kombinasi antara penerimaan sektor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP jumlahnya masih sesuai dengan target.

"Dari sisi penerimaan negara, seperti yang saya sampaikan tadi, outlook nya akhir tahun mencapai sesuai dengan yang ada dalam UU APBN," pungkas Sri Mulyani. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan