BELGIA

McDonald Dituduh Perluas Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Mei 2018 | 10:56 WIB
McDonald Dituduh Perluas Penghindaran Pajak

BRUSSELS, DDTCNews – European Federation of Public Service Unions (EPSU) merilis laporan terbaru yang fokus pada mekanisme penghindaran pajak perusahaan penyedia makanan siap saji global, McDonald.

Pasalnya, sehari setelah Inggris keluar dari Uni Eropa dan di tengah pemeriksaan pajak, McDonald diduga mengubah struktur pajaknya. Selang 3 tahun, EPSU menilai struktur pajak McDonald berubah signifikan setelah Komisi Eropa menyelidiki transaksi McDonald dan Luxemburg.

EPSU pun menyatakan transaksi tersebut kurang transparan dalam hal pajak karena McDonald memiliki hubungan dengan yurisdiksi suaka pajak (tax havens) tersebut.

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Sejak Komisi Eropa melakukan penyelidikan itu, McDonald telah berpindah dari Luxemburg ke Delaware, Amerika Serikat, melalui perusahaan perantara di Singapura, Hong Kong dan Inggris, seiring dimanfaatkannya perusahaan di Kepulauan Cayman, Bermuda dan Guernsey.

Struktur McDonald yang terbaru menjadi tidak transparan, sehingga letak basis pajak baru saat ini tidak bisa diketahui. Maka pengawasan publik terkait dengan akun perusahaan tidak memungkinkan dilakukan, termasuk nilai pajak terutang maupun yang sudah dibayarkan.

Sekjen EPSU Jan Willem Goudriaan mengatakan langkah terbaru McDonald kian menunjukkan bahwa seluruh negara atau yurisdiksi perlu menerapkan aturan laporan per negara (country by country reporting/CbCR) yang kuat.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Menurutnya. Eropa harus memproteksi dari upaya penghindaran pajak. "Komisi Eropa harus melanjutkan penyelidikannya. Uni Eropa tidak dapat membiarkan McDonald bertindak dengan kebebasan total. Kredibilitas Uni Eropa dipertaruhkan,” paparnya di Brussels, Senin (14/5).

Kemudian Sekjen European Federation of Trade Unions in the Food, Agriculture and Tourism (EFFAT) Harald Wiedenhofer mengatakan hal itu menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pajak, setelah tindakan McStrike yang sukses menaikkan gaji buruh di Inggris.

“McDonald harus membayar pajak dan pegawainya secara adil dan layak. Jika tidak, kredibilitas sosial Eropa terancam,” kata Harald seperti dilansir epsu.org, Senin (14/5)

Baca Juga:
Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Adapun, Wakil Presiden Eksekutif SEIU Rocio Saenz menegaskan McDonald akan melakukan apapun untuk menyembunyikan skema pajak yang kejam itu dari pengawasan publik.

“Penghindaran pajak McDonald hanya salah satu contoh atas upaya meningkatkan keuntungannya dengan mengorbankan pekerja, konsumen, hingga pembayaran pajak. Kami mendesak Komisi Eropa lebih waspada,” tegas Rocio.

Adapun, seluruh langkah McDonald itu termaktub dalam laporan Unhappy Meal yang diterbitkan EPSU. Laporan itu mengungkapkan detil strategi penghindaran pajak McDonald, serta dampak pajaknya di Eropa, dan di pasar utama seperti di Prancis, Italia, Spanyol dan Inggris.

Selain itu, juga laporan Unhappier Meal yang juga dirilis EPSU, EFFAT dan The Service Employees International Union (SEIU). Laporan terakhir ini juga mengungkap 15 juta pekerja sektor publik dan swasta terutama dalam melawan praktik penghindaran pajak. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024