MALAYSIA

Mantan PM Malaysia Beri Warning, Perlu Hati-hati Terapkan PPnBM

Dian Kurniati | Kamis, 09 Maret 2023 | 15:30 WIB
Mantan PM Malaysia Beri Warning, Perlu Hati-hati Terapkan PPnBM

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Mantan perdana menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob meminta pemerintah mempertimbangkan rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara hati-hati.

Ismail mengatakan penerapan PPnBM berpotensi menurunkan konsumsi masyarakat. Menurutnya, rencana kebijakan tersebut juga dapat menyurutkan minat wisatawan asing yang suka berbelanja untuk datang ke negara tersebut.

"Kami ingin menjadikan Malaysia menjadi surga wisata sehingga mampu bersaing dengan negara tetangga yang saat ini menjadi fokus wisatawan," katanya, dikutip pada Kamis (9/3/2023).

Baca Juga:
Otoritas Ini Kenakan PPN Nol Persen untuk Daging dan Sayuran

Ismail mengatakan kegiatan belanja turis asing menyumbang 30% dari penerimaan pariwisata pada 2019 yang mencapai RM86,1 miliar atau sekitar Rp293,9 triliun. Dia pun berharap pemerintah turut memperhatikan efek dari rencana penerapan PPnBM terhadap minat kunjungan turis asing.

Dia menjelaskan sektor ritel di Inggris sempat mengalami dampak berat setelah pemerintah membuat kebijakan yang menyangkut pajak konsumsi. Pada 2020, pemerintah Inggris memutuskan untuk tidak mengizinkan turis asing merestitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Hasilnya, kunjungan turis asing yang berbelanja di ibu kota negara Eropa selain London naik 80%.

Baca Juga:
Batas Maksimal Tax Refund Turis Asing di Negara Ini Naik 2 Kali Lipat

"Saya berharap pemerintah berhati-hati dalam menerapkan pajak ini," ujarnya dilansir malaymail.com.

Sebelumnya, Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dalam pidato APBN 2023 menyatakan pemerintah berencana mengenakan PPnBM untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun ini. Kebijakan tersebut juga dinilai efektif untuk memperluas basis pajak pada masyarakat berpenghasilan tinggi.

Beberapa barang yang bakal dikenakan PPnBM di antaranya jam tangan mewah dan produk fashion bermerek. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 04 Desember 2023 | 18:17 WIB ADMINISTRASI KEPABEANAN

Daftar IMEI untuk HP Bisa Diwakilkan, Sertakan Dokumen Kedatangan

Senin, 04 Desember 2023 | 17:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Data Sudah Terkirim ke CEIR, DJBC Pastikan IMEI Terdaftar Permanen

Senin, 04 Desember 2023 | 16:59 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Jasa Keagenan Pelayaran Internasional

Senin, 04 Desember 2023 | 16:36 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN DTP Rumah dengan Harga Sampai Rp5 Miliar, Download di Sini!

Senin, 04 Desember 2023 | 16:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Vehicle Declaration dalam Kegiatan Ekspor-Impor?

Senin, 04 Desember 2023 | 16:15 WIB AGENDA KAMPUS

PSHK dan STH Indonesia Jentera Gelar Diskusi Soal Peninjauan Kembali

Senin, 04 Desember 2023 | 16:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Cuma untuk Layanan Pajak, Ini Pentingnya Validasi NPWP 16 Digit

Senin, 04 Desember 2023 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Jadi Nonefektif karena Pendapatan di Bawah PTKP, DJP Jelaskan Ini

Senin, 04 Desember 2023 | 14:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Tren Kenaikan Inflasi, Mendagri Minta Seluruh Pemda Waspada