THAILAND

Mantan Menkeu Sarankan Pemerintah Legalkan Perjudian

Dian Kurniati | Minggu, 02 Mei 2021 | 15:01 WIB
Mantan Menkeu Sarankan Pemerintah Legalkan Perjudian

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANGKOK, DDTCNews - Mantan Menteri Keuangan Thailand Korn Chatikavanij menyarankan pemerintah melegalkan perjudian agar bisa menarik pajak dari sektor usaha tersebut.

Korn mengatakan telah banyak negara di dunia yang melegalkan judi untuk meningkatkan penerimaan, terutama pada perusahaan kasino. Menurutnya, Thailand akan menjadi tujuan investasi judi yang menarik jika pemerintah melegalkannya.

"Ketika dilegalkan, kasino akan membayar pajak kepada negara dan pemerintah dapat menggunakannya untuk mendanai berbagai kebijakan," katanya, dikutip Jumat (29/4/2021).

Baca Juga:
Legalisasi Pajak Judi di Jakarta pada Era Gubernur Ali Sadikin

Korn mengatakan saat ini banyak perusahaan judi yang berencana pindah dari Makau. Dengan banyaknya tempat wisata dan kunjungan wisatawan, Thailand akan menjadi tujuan relokasi yang menarik bagi investor.

Menurutnya, Thailand bisa menjadi pemain penting dalam industri perjudian di kawasan, seperti yang telah dilakukan Filipina. Dia memperkirakan potensi investasi dari industri judi bisa mencapai 100 miliar baht atau Rp46,4 triliun.

Selain soal investasi dan penerimaan pajak, Korn menilai legalisasi itu juga akan efektif memberantas usaha judi ilegal. Ketika menjadi legal, pemerintah dapat dengan mudah mengatur aktivitas bisnis judi yang saat ini banyak beroperasi secara tersembunyi di sudut-sudut wilayah.

Baca Juga:
Thailand Kenakan PPh Final 15 Persen dari Keuntungan Investasi Kripto

Apalagi dalam situasi pandemi, lanjutnya, pengaturan usaha judi juga akan memudahkan upaya pengendalian penyebaran Covid-19. "Pemerintah harus segera mengambil keputusan terkait dengan kebijakan ini," ujarnya, dilansir bangkokpost.com.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan tekanan berat pada perekonomian Thailand, yang selama ini sangat tergantung pada sektor pariwisata. Pertumbuhan investasi swasta yang sebelumnya bisa mencapai 15%-16% per tahun, kini menyusut menjadi hanya 1%-2% setahun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Legalisasi Pajak Judi di Jakarta pada Era Gubernur Ali Sadikin

Jumat, 08 Maret 2024 | 16:25 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Laris Jadi Oleh-Oleh dan Jastip, DJBC Amankan 1 Ton Milk Bun Thailand

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur