PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Luncurkan BAS Online, Ini Harapan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 September 2019 | 16:18 WIB
Luncurkan BAS Online, Ini Harapan Sri Mulyani

(foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan meluncurkan aplikasi Bagan Akun Standar (BAS) berbasis ponsel pintar (mobile). Aplikasi ini diharapkan semakin memudahkan proses pelaporan kegiatan keuangan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan laporan keuangan dari 542 kabupaten/kota dan 34 provinsi dapat diakses dan diunduh melalui aplikasi ponsel pintar. Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah memahami dan menggunakan berbagai segmen akun dalam aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, maupun pelaporan keuangan.

“Saya bahagia hari ini BAS online diresmikan karena lebih user friendly,” katanydona di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan inovasi aplikasi BAS ini menjawab berbagai keluhan pemerintah daerah terkait mekanisme pelaporan keuangan pemerintah yang rumit. Acap kali data yang diunduh tidak dapat terbaca dengan baik saat diakses melalui ponsel pintar.

Oleh karena itu, aplikasi BAS ini hadir untuk memudahkan pemda dalam mengakses dan memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu, aplikasi BAS ini juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengolahan uang negara.

“Jadi sekarang semakin banyak yang lihat karena semua data kami upload,” imbuhnya.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Secara umum, aplikasi BAS bisa digunakan untuk berbagai kepentingan penggunaan anggaran oleh para pengambil kebijakan dan pengelola keuangan negara. Pengelolaan itu mulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan keuangan pemerintah.

Selain itu, aplikasi BAS juga bisa digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan kebijakan berbasis anggaran. Pasalnya, seluruh laporan keuangan terkonsolidasi dalam aplikasi tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak