LOWONGAN KERJA

Lowongan 106 Formasi CPNS Setneg dan Setkab

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 November 2019 | 10:35 WIB
Lowongan 106 Formasi CPNS Setneg dan Setkab Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka lowongan untuk penerimaan 106 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg 2019 Setya Utama dalam pengumumannya No. P-01/PANSEL.KEMENSETNEG/CPNS/11/2019 tertanggal 11 November 2019 merincikan 106 lowongan CPNS tersebut terdiri dari 46 formasi untuk 24 jabatan dan 60 formasi untuk 16 jabatan di Setkab.

“Kementrian Sekretariat Negara juga menyediakan formasi untuk cumlaude (4 alokasi), disabilitas (1 alokasi), putra/putri Papua dan Papua Barat (1 alokasi), dan umum (40 alokasi),” ungkap Setya Utama.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Adapun untuk Setkab, ada 52 formasi jabatan untuk umum, 6 formasi untuk lulusan cumlaude (analis hukum 5 alokasi dan penerjemah ahli pertama 1 alokasi), 1 alokasi untuk disabilitas pada formasi analis hukum, dan 1 alokasi untuk putra/putri Papua/Papua Barat pada formasi analis keuangan.

Secara lengkap terdapat 16 formasi jabatan dengan total yang dibutuhkan 60 alokasi formasi di lingkungan Setkab adalah 13 formasi analis hukum, 6 alokasi formasi analis politik, hukum dan keamanan, 14 alokasi formasi analis perekonomian, 5 alokasi formasi analis kesejahteraan rakyat.

Selain itu, ada 2 alokasi formasi analis keuangan, 5 alokasi formasi analis sumber daya manusia aparatur, 2 alokasi formasi analis kesejahteraan sumber daya manusia aparatur, 2 alokasi formasi analis kinerja, 2 alokasi formasi analis laporan akuntabilitas kinerja, 1 alokasi formasi analis layanan umum.

Baca Juga:
Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Penerjemah ahli pertama dengan 2 alokasi formasi, 1 alokasi formasi untuk pengelola barang milik negara, 2 alokasi formasi analis data dan informasi, 1 alokasi formasi pengelola data, 1 alokasi formasi pustakawan ahli pertama, dan 1 alokasi formasi arsiparis ahli pertama.

Pendaftaran online pada 11 November hingga 25 November 2019. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 13 Desember 2019, masa sanggah 14 sampai 16 Desember 2019, dan pengumuman hasil ulang seleksi administrasi dilaksanakan pada 22 Desember 2019.

Setiap pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online yang telah dibuka pada 11 November 2019 pukul 23.59 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.

Baca Juga:
Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

Para pelamar harus menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan, seperti KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP, pas foto berlatar belakang merah dengan ukuran 4x6 cm, ijazah asli sesuai persyaratan formasi yang dilamar, dan transkrip nilai asli sesuai persyaratan formasi yang dilamar.

Untuk pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementrian Sekretariat Negara lebih lanjut dapat malalui FAQ dan menu Helpdesk pada https://sscasn.bkn.go.id, maupun melalui email panitia seleksi yaitu [email protected], atau bisa melalui telepon (021) 3848265 pada pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Senin, 15 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

Minggu, 14 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Arus Balik, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor