FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

Hubungan Otoritas-WP Harus Dibangun untuk Saling Membantu & Mendengar

Redaksi DDTCNews
Senin, 21 Juli 2025 | 06.00 WIB
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Calissta Verginia Karlan
baru saja
Suatu hubungan dapat dibangun dengan melakukan komunikasi dua arah. Dalam kasus WP dan otoritas pajak, saya sangat setuju dengan pendapat Bapak Darussalam yakni dengan cara saling terbuka, percaya, membantu,dan mendengar. Sehingga dapat saya simpulkan bahwa dapat dilakukan perubahan sesuai masukan dari Bapak Darussalam. Terimakasih Bapak Darussalam atas pandangan dan opininya.
user-comment-photo-profile
Ambrosius Manuel
baru saja
Saya setuju dengan pernyataan bahwa hubungan otoritas dan wajib pajak harus dibangun untuk menjalin keterbukaan, membangun kepercayaan, dan saling mendengar. Dengan adanya hubungan seperti itu semua pihak akan diuntungkan dengan kolaborasi yang saling mendukung, tak hanya itu, negara juga dapat diuntungkan dengan adanya hubungan yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak.
user-comment-photo-profile
Ihsanul Alvin Sofyan
baru saja
Saya sependapat! Hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak idealnya dibangun di atas dasar saling percaya dan komunikasi yang terbuka. Ketika kedua pihak saling mendengar dan memahami, kepatuhan pajak pun dapat tumbuh secara sukarela dan berkelanjutan. Pendekatan humanis seperti ini sangat relevan dalam sistem perpajakan modern.
user-comment-photo-profile
Muhammad Naufal Hardiza
baru saja
Membangun hubungan antara otoritas pajak dengan wajib pajak memanglah penting. Artikel DDTC News berjudul “Memahami Konsep ‘Penerimaan’ sebagai Prasyarat Meningkatkan Penerimaan” menyampaikan bahwa penerimaaan negara akan meningkat seiring dengan penerimaan akan eksistensi negara, pemerintah, dan otoritas pajak. Hubungan yang baik antara otoritas pajak dengan wajib pajak juga merupakan salah satu pembentuk moral pajak dan bagi negara berkembang seperti Indonesia, kualitas administrasi yang dilakukan oleh otoritas pajak berperan jauh lebih signifikan. Transformasi otoritas pajak melalui pemanfaatan teknologi serta simplifikasi sistem administrasi dan hukum telah memudahkan wajib pajak untuk patuh terhadap ketentuan perpajakan. Akan tetapi, saat ini diperlukan suatu gebrakan demi membangun kepercayaan masyarakat agar tercipta kepatuhan wajib pajak yang kooperatif.
user-comment-photo-profile
Muhammad Fathir Anwar Dzaki
baru saja
Memang perlu untuk kembali diingat bahwa hubungan antara Otoritas dan Wajib Pajak merupakan Hubungan dua arah dan saling memberikan timbal balik agar dapat saling memenuhi kebutuhan dan menuntaskan kewajiban. Maka setelah adanya hubungan yang sehat dan kuat antara otoritas dan Wajib Pajak, kemudahan dalam pelaksanaan perpajakan serta pertumbuhan ekonomi adalah keniscayaan.
user-comment-photo-profile
Rauzan Alfazri
baru saja
Saya sependapat dengan pernyataan bahwa hubungan otoritas dan wajib pajak harus dibangun untuk menjalin keterbukaan, membangun kepercayaan, dan saling mendengar. Hal ini disebabkan hubungan ini pada dasarnya saling membutuhkan satu sama lain yang nantinya akan dapat membentuk sistem perpajakan yang sehat dan mengoptimalkan penerimaan negara.
user-comment-photo-profile
George
baru saja
Sebuah pengingat yang sangat bermakna tentang pentingnya relasi antara otoritas pajak dan wajib pajak yang bersifat kolaboratif, bukan semata-mata administratif. Dalam sistem pajak modern yang mengedepankan kepatuhan sukarela, membangun rasa saling percaya dan saling mendengar adalah fondasi utama. Terima kasih DDTC telah mengangkat perspektif ini, dan semoga dapat mendorong terciptanya lingkungan perpajakan yang lebih inklusif, adil, dan komunikatif.
user-comment-photo-profile
Annisa Amalia Nurul Mumtaz
baru saja
Saya sangat setuju bahwa hubungan otoritas dan wajib pajak harus dibangun untuk saling membantu, karena pada dasarnya keduanya memang memiliki hubungan yang saling membutuhkan. Pandangan Bapak Darussalam sangat bermanfaat dan membuat saya tertarik untuk membaca buku "Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak" tersebut.
user-comment-photo-profile
Wahyu Intan Maulidiyah
baru saja
Membangun hubungan yang setara antara otoritas pajak dan Wajib Pajak melalui pendekatan dialogis dan saling mendengar merupakan fondasi penting bagi kepatuhan yang sukarela dan berkelanjutan. Ketika otoritas tidak hanya bersifat instruktif, tetapi juga hadir sebagai yang memahami, maka kepercayaan akan tumbuh, dan efektivitas sistem pajak pun meningkat. Perspektif seperti ini patut terus dikedepankan dalam upaya memperkuat sistem perpajakan Indonesia.
user-comment-photo-profile
Vinata
baru saja
Pernyataan tersebut merupakan ajakan yang relevan untuk membangun hubungan yang lebih baik antara otoritas pajak dan wajib pajak. Dengan mengedepankan keterbukaan, saling percaya, dan komunikasi dua arah, diharapkan tercipta sistem perpajakan yang lebih sehat dan mendorong kepatuhan secara sukarela.
user-comment-photo-profile
Fatrick Efendy
baru saja
Hubungan antar wajib pajak dan otoritas pajak adalah sesuatu yang sangat penting untuk mendukung penerimaan negara. Ketika hubungan ini terjalin dengan baik dalam sisi keterbukaan dan kepercayaan ini akan membentuk suatu sistem yang baik dalam mengoptimalkan sistem penerimaan negara.
user-comment-photo-profile
Malvin Ginting
baru saja
Saya setuju bahwa keterbukaan, percaya, saling membantu dan mendengar merupakan kunci dari pelaksanaan perpajakan yang mengarah pada pertumbuhan kedepannya. Baik WP OP maupun pihak otoritas harus sama sama mengerti dan mengilhami bawa tujuan dari proses perpajakan ini adalah untuk kebaikan bersama.
user-comment-photo-profile
Marsha Medina
baru saja
Topik mengenai era baru hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak ini sangat menarik dan relevan dengan perkembangan sistem perpajakan saat ini. Gagasan Pak Darussalam tentang pentingnya membangun relasi yang dilandasi keterbukaan, kepercayaan, saling membantu, dan mendengar sangat saya setujui. Pendekatan ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kepatuhan pajak yang kooperatif dan berkelanjutan. Semoga pemikiran ini dapat diimplementasikan secara nyata dan konsisten dalam praktik, sehingga tercipta ekosistem perpajakan yang sehat dan inklusif bagi semua pihak.
user-comment-photo-profile
Caezar Putra Shidqie
baru saja
Dengan semakin banyaknya ketidakpercayaan masyarakat, khususnya wajib pajak terhadap otoritas, perancangan ulang era baru hubungan antara otoritas pajak dengan wajib pajak kian menjadi hal yang perlu dilakukan. Hal ini karena dengan semakin baiknya hubnungan yang terjalin antara otoritas pajak dengan wajib pajak, kepatuhan kooperatif dari wajib pajak menjadi semakin mudah untuk dicapai. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan konsep yang diusulkan oleh OECD yang menekankan kepada hubungan yang kooperatif dan kolaboratif daripada enforcement.
user-comment-photo-profile
dinda
baru saja
Saya sangat setuju dengan pandangan Bapak Darussalam bahwa hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak perlu dibangun atas dasar saling mendengar dan membantu. Hal ini akan mendorong terciptanya komunikasi yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan, serta memperkuat kepatuhan pajak secara sukarela. Prinsip tersebut patut diterapkan dalam upaya mewujudkan sistem perpajakan yang lebih adil dan efektif.
user-comment-photo-profile
Michael Chang
baru saja
Membangun hubungan antara wajib pajak dengan otoritas pajak merupakan hal yang sangat penting dalam mengoptimalkan aspek penerimaan negara. Dalam hal ini hubungan yang saling terbuka, percaya, dan membantu menjadi hal yang sangatlah fundamental dalam membentuk sistem perpajakan yang ideal.
user-comment-photo-profile
Felix Bahari
baru saja
Saya sepenuhnya setuju dengan opini tersebut. Membangun hubungan yang saling membantu dan mendengar antara otoritas pajak dan wajib pajak adalah fondasi penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.
user-comment-photo-profile
Achmad Hilmy Syarifudin
baru saja
Hubungan wajib pajak dengan otoritas pajak seringkali menimbulkan dinamika tersendiri, yang terkadang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan wajib pajak itu sendiri. Sungguh sangat perlu untuk mulai menumbuhkan sikap kooperatif antarpihak, baik dari wajib pajak dan otoritas pajak. Terlebih lagi, kini juga mulai berkembang sebuah konsep "Tax Control Framework" yang bisa menjadi kerangka kerja kooperatif bagi wajib pajak dan otoritas pajak.