KEBIJAKAN PEMERINTAH

Libur Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Hanya Tersisa 2 Hari

Dian Kurniati | Senin, 22 Februari 2021 | 16:30 WIB
Libur Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Hanya Tersisa 2 Hari

Menko PMK Muhadjir Effendy saat dites dengan GeNose C19 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/1/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan memangkas libur cuti bersama tahun ini seiring dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan keputusan itu diambil usai melakukan pembahasan bersama para menteri, seperti Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Sekjen Kemenag Nizar Ali.

"Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Muhadjir menambahkan libur cuti bersama 2021 yang dipangkas antara lain 12 Maret untuk Cuti Bersama Isra Miraj Nabi Muhammad SAW; 17, 18, 19 Mei untuk Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah; dan 27 Desember untuk Cuti Bersama Hari Raya Natal 2021.

Sementara itu, cuti bersama yang tetap berlaku yakni pada 12 Mei untuk Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember untuk Hari Raya Natal 2021. Menurutnya, kebijakan itu untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

Pemerintah memutuskan mengurangi cuti libur bersama karena kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, bahkan ada kecenderungan kasus aktif mengalami peningkatan karena mobilitas masyarakat juga naik.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

"Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," ujar Muhadjir.

Dia menambahkan pemerintah saat ini tengah berupaya menyelesaikan program vaksinasi Covid-19. Meski vaksinasi sudah berjalan, ia tetap mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat untuk memutus rantai penularan Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT