PEKAN INKLUSI 2018

Lewat Ini, Otoritas Pacu Kesadaran dan Kepatuhan Pajak

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 09 November 2018 | 10:45 WIB
Lewat Ini, Otoritas Pacu Kesadaran dan Kepatuhan Pajak

Berfoto bersama setelah penandatanganan MoU. (foto: Twitter Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan bersama tiga kementerian/lembaga lain bekerja sama untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pajak seluruh masyarakat.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Twitter Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rendahnya tax ratio Indonesia mencerminkan masih besarnya potensi pajak. Kepatuhan wajib pajak pun masih bisa dioptimalkan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

“Tanggung jawab besar dalam pengumpulan dana membutuhkan dukungan semua pihak. Bila kita tidak menanam benih kita tidak akan melihat pohonnya atau hasilnya,” ujar Sri Mulyani, Jumat (9/11/2018).

Penandatanganan MoU tersebut sebagai bagian dari upaya membangun serta menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak kepada seluruh anggota masyarakat, termasuk kalangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan membayar pajak bukan hanya kewajiban warga negara, tetapi juga pengamalan ajaran agama. Kepala LIPI Laksana Tri Handoko berkomitmen menyebarkan slogan ‘Orang Cerdas Taat Pajak’ dalam setiap acara instansinya.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Selain Nota Kesepahaman, Ditjen Pajak juga memperluas kerja sama pendidikan pajak melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Terbuka, Pusat Data dan Informasi Ilmiah LIPI, serta Direktorat Jenderal Pengembangan Ristek Kemenristekdikti.

Berdasarkan keterangan resmi Ditjen Pajak, penandatanganan naskah Mou dan Perjanjian Kerja Sama dilakukan di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Kegiatan itu dilanjutkan dengan acara Pajak Bertutur yang serentak dilakukan di seluruh uni kerja Ditjen Pajak se-Indonesia.

Petugas pajak melakukan sosialisasi langsung di sekolah kepada anak-anak peserta didik. Kegiatan ini merupakan bagian dari puncak rangkaian acara Pekan Inklusi Kesadaran Pajak 2018 pada 5-9 November 2018. Acara ini merupakan peringatan Hari Pajak dan Kampanye Program Inkusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan.

Baca Juga:
Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

Rangkaian acara yang dilaksanakan termasuk perlombaan lagu daerah bermuatan sadar pajak serta lomba penyusunan kurikulum Rencana Pembelajaran Semester bermuatan kesadaran pajak. Selain itu, ada pula bedah buku, workshop penulisan bagi mahasiswa, workshop dekat dengan UMKM, serta kunjungan anak-anak sekolah dasar ke galeri Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Ditjen Pajak juga merilis lagu Sadar Pajak seperti berikut ini:


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Minggu, 21 April 2024 | 08:30 WIB KP2KP PINRANG

Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng