APBN KITA

Level PPKM Turun, Penerimaan Pajak Tumbuh 9,5%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 September 2021 | 10:47 WIB
Level PPKM Turun, Penerimaan Pajak Tumbuh 9,5%

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2021 senilai Rp741,3 triliun. Angka ini tumbuh 9,5% dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 60,3% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Menurutnya, angka penerimaan pajak menunjukkan perbaikan seiring level PPKM yang makin menurun.

"Untuk pajak terjadi kenaikan yang cukup baik dengan mampu tumbuh 9,5%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Sementara itu realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Agustus 2021 senilai Rp215 triliun atau tumbuh 30,4% dari kinerja tahun lalu. Realisasi itu setara dengan 73,5% dari target Rp215,0 triliun.

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp277,7 triliun atau tumbuh 19,6% dibanding dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, realisasi belanja negara hingga akhir Agustus 2021 telah mencapai Rp1.560,8 triliun atau 56,8% dari pagu Rp2.750 triliun. Belanja tersebut mulai melandari dengan pertumbuhan 1,5% dari kinerja pada periode yang sama pada 2020.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.087,9 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp472,9 triliun. Realisasi TKDD melanjutkan kontraksi sebesar 15,2%.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, Sri Mulyani menyebut defisit APBN hingga akhir Agustus 2021 tercatat mencapai Rp383,2 triliun. Defisit tersebut setara dengan 2,32% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, primary balance hingga Agustus 2021 mencapai Rp170 triliun.

"Defisit anggaran kita sudah mencapai Rp383,2 triliun atau 2,32% dari GDP, tetapi jangan lupa defisit dalam UU APBN itu 5,7% dari GDP," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara