MESIR

Legenda Sepak Bola Mesir Tersandung Kasus Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 November 2018 | 17:39 WIB
Legenda Sepak Bola Mesir Tersandung Kasus Pajak

Mohamed Aboutrika.

KAIRO, DDTCNews – Bekas pemain Timnas Mesir Mohamed Aboutrika menambah jajaran olahragawan, khususnya di dunia sepak bola, yang terjerat persoalan hukum karena penghindaran pajak.

Legenda Timnas Mesir itu divonis kurungan penjara satu tahun oleh Pengadilan Kairo karena penghindaran pajak atas penghasilan sebagai bintang iklan. Putusan dibacakan secara in absentia karena Aboutrika tinggal di wilayah Qatar.

“Pengadilan memutuskan Aboutrika bersalah karena tidak membayar pajak sebesar £E710.000 [sekitar Rp587 juta]. Jumlah itu merupakan kewajiban pajak atas pendapatan dari iklan minuman berkarbonasi dan perusahaan telekomunikasi pada 2008 dan 2009,” demikian bunyi putusan, seperti dilansir dari Kick Off, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Pria yang kini berprofesi sebagai analis olahraga untuk BeIN Sport itu disebut masih memiliki pilihan untuk menebus dosanya. Pilihan pertama adalah penggunaan mekanisme banding dengan syarat kembali ke Mesir untuk menghadapi persidangan baru.

Opsi kedua adalah pembayaran denda sebesar £E20.000 (sekitar Rp16 juta) sebagai penangguhan hukuman untuk mengulur waktu. Setelah itu, Aboutrika mengajukan banding ketika suasana politik Mesir sudah kondusif.

Bagaimanapun, pemerintah Mesir melabeli Aboutrika sebagai bagian dari gerakan Ikhwanul Muslimin. Pada 2013, gerakan ini dicap sebagai 'kelompok teroris' oleh pemerintah di bawah kendali Presiden Abdul Fattah as-Sisi.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Sejak saat itu, sosok yang dianggap sebagai salah satu pemain terbaik Afrika sepanjang masa ini menepi di Qatar. Pemerintah juga membekukan seluruh asetnya yang ada di Mesir pada 2015.

Saat masih aktif menjadi pesepakbola, Mohamed Aboutrika telah mengantarkan negaranya menyabet Piala Afrika dalam tiga edisi berturut-turut,yakni 2006, 2008, dan 2010. Dia juga legenda untuk klub lokal berbasis di Kairo, Al-Ahly. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track