PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

Laporan Hasil Audit Semester I/2020 Akhirnya Terbit, Ini Temuan BPK

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 November 2020 | 09:11 WIB
Laporan Hasil Audit Semester I/2020 Akhirnya Terbit, Ini Temuan BPK

IHPS I/2020. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2020. Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan sejumlah persoalan ketidakpatuhan yang menyebabkan kerugian negara.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan IHPS Semester I/2020 memuat ringkasan dari 680 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 634 (93%) LHP keuangan, 7 (1%) LHP kinerja, dan 39 (6%) LHP dengan tujuan tertentu.

"Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mengungkapkan 7.868 temuan yang memuat 13.567 permasalahan sebesar Rp8,97 triliun," katanya dalam keterangan resmi di laman BPK dikutip Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Dari total 13.567 temuan tersebut, sebanyak 6.713 temuan atau 50% adalah permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Lalu, sebanyak 6.702 temuan atau 49% merupakan permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan dengan nilai Rp8,28 triliun. Lalu, sekitar 1% temuan terkait dengan persoalan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp692,05 miliar.

Dari 6.702 temuan, sebanyak 4.051 temuan atau 60% merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian negara. Lalu, sebanyak 2.651 temuan terkait dengan persoalan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi.

Lalu, untuk 152 temuan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang nilainya mencapai Rp692,05 miliar terdiri dari 39 atau 25% temuan permasalahan ketidakhematan yang nilainya mencapai Rp222,17 miliar.

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kemudian 1 temuan permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp426,51 miliar. Terakhir, 112 temuan atau 74% permasalahan ketidakefektifan yang nilainya mencapai Rp43,37 miliar.

"Sejak awal bencana pandemi Covid-19, BPK telah melaksanakan pemeriksaan dengan protokol kesehatan dan memaksimalkan penggunaan prosedur pemeriksaan alternatif termasuk pemanfaatan teknologi informasi," tutur Agung. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?