SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL

Lantik Inspektur Jenderal yang Baru, Sri Mulyani Minta Ini

Dian Kurniati | Senin, 02 Agustus 2021 | 18:17 WIB
Lantik Inspektur Jenderal yang Baru, Sri Mulyani Minta Ini

Serah terima jabatan Inspektur Jenderal Kemenkeu dari Sumiyati kepada Awan Nurmawan Nuh. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Inspektur Jenderal Kemenkeu yang baru dilantik, Awan Nurmawan Nuh, untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal.

Sri Mulyani mengatakan kelemahan sistem pengendalian internal masih menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Sistem pengendalian internal yang kuat dibutuhkan untuk berbagai bidang, termasuk perpajakan.

"Bersama-sama kita membangun sistem pengendalian internal yang selama ini masih menjadi catatan dalam akuntabilitas yang disampaikan BPK," katanya, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Sri Mulyani mengatakan inspektur jenderal bertugas memperkuat akuntabilitas dan transparansi untuk pertanggungjawaban keuangan negara. Dalam prosesnya, dia mengharapkan ada strategi yang kreatif dan inovatif tetapi tetap sesuai dengan rambu-rambu akuntabilitas keuangan negara.

Menurutnya, penguatan ekosistem pengawasan APBN juga harus makin terintegrasi secara end to end mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penggunaan, dan pelaporannya.

Dari sisi kepatuhan, Sri Mulyani meminta Awan terus berfokus pada tujuan dan berintegritas. Secara bersamaan, dia mengharapkan penguatan koordinasi dengan instansi dan perumus kebijakan lain, terutama pada institusi pelaksana program APBN.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Sri Mulyani juga meminta Awan terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah itu penting untuk memastikan tidak ada celah kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara.

"Saya minta Pak Awan terus melakukan kerja sama dalam sistem yang bisa memberikan berbagai macam indikator awal agar penyelewengan bisa dicegah," ujarnya.

Sri Mulyani menilai Sumiyati, pendahulu Awan yang kini pensiun, telah mulai membangun berbagai sistem untuk meminimalkan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Oleh karena itu, dia meminta Awan untuk terus mengembangkan inovasi tersebut agar lebih optimal.

Dia memberi contoh adanya whistleblowing system yang menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu indikasi pelanggaran di lingkungan Kemenkeu. Menurutnya, harus ada ruang yang luas untuk masyarakat menyampaikan aduan secara mudah dan aman. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi