DITJEN BEA DAN CUKAI

Lantik 132 Pejabat Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:45 WIB
Lantik 132 Pejabat Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 132 pejabat di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang terdiri atas 20 pejabat eselon II dan 102 pejabat eselon III, termasuk 10 pejabat fungsional pemeriksa.

Sri Mulyani mengatakan semua pejabat Bea Cukai harus langsung bekerja melayani masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misal, dengan mempermudah proses ekspor barang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Saya minta Bea Cukai terus mendorong dan mempermudah ekspor pada masa pemulihan ekonomi," katanya, Senin (2/7/2021).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Sri Mulyani menuturkan pemulihan kinerja ekspor akan berdampak besar pada pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal ini, ia menilai DJBC bisa memperkuat perannya dalam memberikan dukungan layanan dan fasilitas untuk pelaku usaha yang membutuhkannya.

Dia juga menilai DJBC menjadi garda terdepan dalam menjamin ketersediaan barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi. Menurutnya, peran itu dibutuhkan untuk menyelesaikan krisis kesehatan akibat pandemi.

Menkeu berharap pejabat yang baru saja dilantik dapat selalu melaksanakan tugas dengan integritas yang penuh tanpa cacat. Ketika pandemi membatasi interaksi secara fisik, DJBC harus tetap menjaga etika, profesionalitas, kompetensi, dan integritas.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Menurut Sri Mulyani, semua pejabat di Kementerian Keuangan memiliki tanggung jawab untuk menjaga amanah mengelola keuangan negara, termasuk DJBC. Dia menilai masih ada beberapa petugas DJBC yang memiliki kinerja mengecewakan.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta pejabat yang baru dilantik bekerja membuat perubahan yang masif sehingga integrits institusi makin baik. "Kekecewaan itu harus dibayar dengan perbaikan nyata," ujarnya.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana World Bank tersebut juga meminta DJBC terus memperbaiki sistem informasi sehingga setiap proses bisnis makin akuntabel dan transparan. Perbaikan sistem informasi ini juga akan memudahkan pengguna jasa. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara