MESIR

Lagi, Pemerintah Kejar Pajak dari Youtuber dan Blogger

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 September 2021 | 14:00 WIB
Lagi, Pemerintah Kejar Pajak dari Youtuber dan Blogger

Ilustrasi.

KAIRO, DDTCNews – Pemerintah Mesir akhirnya melancarkan aksi untuk mengenakan pajak terhadap pembuat konten platform online atau content creator.

Otoritas pajak diwaliki Wakil Menteri Keuangan Mesir, Reda Abdel Qader, telah memanggil sejumlah pembuat content creator di negara tersebut. Mereka diminta untuk melaporkan beberapa data diri dan menyampaikan penghasilan yang diperoleh.

"Bagi mereka yang penghasilannya lebih dari 500.000 pound terhitung 12 bulan sejak memulai bisnis, akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas konten yang dirilis," kata Reda, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:
SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Otoritas pajak menyasar para youtubers dan bloggers yang jumlahnya kini tidak terhitung. Para pembuat konten ini mendapatkan penghasilan dari penonton (viewers) dan pembaca yang menikmati konten mereka. Penghasilan dari penonton itu lah yang akan negara pajaki.

Al-Sayed Sakr, pejabat otoritas pajak Mesir, menyebutkan setiap laman pribadi yang dimiliki para content creator pun akan menjadi objek pajak.

Laman tersebut akan dikenakan pajak ketika mereka mempromosikan, menjual barang, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.

Menurut Reda, langkah ini merupakan perwujudan cita-cita pemerintah untuk mencapai keadilan pajak di masyarakat. Khususnya dari sisi kelompok masyarakat informal pegiat aktivitas online yang sampai dengan hari ini belum terjamah pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online