HASIL OPERASI DJBC

Lagi, DJBC Hibahkan Ribuan Masker Bedah Hasil Tegahan

Dian Kurniati | Senin, 15 Juni 2020 | 11:43 WIB
Lagi, DJBC Hibahkan Ribuan Masker Bedah Hasil Tegahan

Prajurit TNI menghentikan pengendara becak motor yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/6/2020). Pemerintah Kota Medan tetap terus gencar menerapkan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali menghibahkan masker bedah hasil tegahan sebanyak 2.000 lembar kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris mengatakan pihaknya menghibahkan masker itu kepada Gugus Tugas Provinsi Sumatera Utara. Dia berharap masker tersebut dapat membantu penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah tersebut.

“Hibah ini merupakan bagian dari barang hasil tegahan Bea Cukai Kualanamu yang tidak diurus oleh pemiliknya maupun tidak dapat memenuhi ketentuan perizinan impor sebelum PMK No. 34/2020 berlaku,” katanya, Senin (15/6/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.

Dalam PMK tersebut, sebanyak 73 jenis barang dapat mendapatkan fasilitas kepabeanan dan perpajakan atas impor barang. Adapun, fasilitas tersebut bisa digunakan oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, individu, badan hukum dan lain sebagainya.

Elfi menambahkan masker tersebut telah berstatus menjadi barang milik negara (BMN) dan mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan untuk dihibahkan.

Baca Juga:
Jenis Barang yang Dapat Rush Handling Ditambah, DJBC Ungkap Tujuannya

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih atas hibah masker tersebut. Menurutnya, 2.000 masker itu akan segera didistribusikan kepada para petugas medis di lapangan.

“Kami berterima kasih, dan akan mendistribusikannya ke petugas-petugas medis,” tutur Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut.

Hibah masker sebelumnya pernah dilakukan Bea Cukai. Misal, Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta beberapa waktu yang lalu menghibahkan 21.000 lembar masker bedah merk 3M tipe N95. Masker tersebut adalah hasil tegahan sejak tahun 2018. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak