KURS PAJAK 06 DESEMBER 2023 - 12 DESEMBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mayoritas Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 06 Desember 2023 | 09.15 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mayoritas Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah masih menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan.

Kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.474. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi pada pekan lalu yang berada pada level Rp15.524 per dolar AS

Selanjutnya, dolar Australia mengalami penguatan pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.260,06 per dolar Australia atau naik dari posisi minggu lalu yang bertengger pada level Rp10.183,30 per dolar Australia.

Dolar Singapura juga kembali menguat pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.596,59 per dolar Singapura. Patokan kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu senilai Rp11.585,79 per dolar Singapura.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.314,97 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut turun tipis dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp3.321,31 per ringgit Malaysia.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.924,62. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada level Rp16.946,71 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.9/KM.10/KF.42023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 06 Desember 2023 - 12 Desember 2023:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.474,00-50,00
2Dolar Australia (AUD)10.260,0676,76
3Dolar Kanada (CAD)11.405,1364,78
4Kroner Denmark (DKK)2.270,00-3,02
5Dolar Hongkong (HKD)1.982,96-8,46
6Ringgit Malaysia (MYR)3.314,97-6,34
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.517,62131,93
8Kroner Norwegia (NOK)1.448,691,76
9Poundsterling Inggris (GBP)19.605,30146,22
10Dolar Singapura (SGD)11.596,5910,80
11Kroner Swedia (SEK)1.488,375,46
12Franc Swiss (CHF)17.677,88116,23
13Yen Jepang (JPY)10.477,5063,32
14Kyat Myanmar (MMK)7,37-0,03
15Rupee India (INR)185,67-0,58
16Dinar Kuwait (KWD)50.119,36-191,60
17Rupee Pakistan (PKR)54,23-0,12
18Peso Philipina (PHP)279,30-0,70
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.125,18-13,84
20Rupee Sri Lanka (LKR)47,14-0,22
21Baht Thailand (THB)441,921,63
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.588,828,74
23Euro Euro (EUR)16.924,62-22,09
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.166,88-2,82
25Won Korea (KRW)11,93-0,04

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.