ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB
Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Sejumlah artis Ibu Kota menghadiri acara Afternoon Tea bersama Kanwil DJP Jakarta Timur. (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur mengundang sejumlah artis untuk ikut melakukan sosialisasi penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan mengatakan pihaknya sengaja mengundang para pesohor yang terdaftar sebagai wajib pajak di Jakarta Timur untuk menyebarkan pesan lapor SPT. Terlebih pada saat ini sudah masuk bulan terakhir penyampaian SPT untuk orang pribadi.

"Public figure ini ini banyak menyita perhatian masyarakat dan apa yang dilakukan dan ditampilkan pasti akan dilihat dan diikuti oleh masyarakat," katanya dalam acara Afternoon Tea di Jakarta Golf Club, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga:
Ada Libur Lebaran, Deadline Setor dan Lapor Pajak Disesuaikan

Lebih lanjut Arfan mengharapkan dengan berbincang dengan para artis tekait dengan proses pembayaran pajak dan pelaporan SPT dapat menular kepada masyarakat luas. Pada momen tersebut Kanwil DJP Jaktim juga membuka pintu diskusi kepada para artis saat berurusan dengan petugas pajak.

Menurutnya, kantor pajak di Jakarta Timur memberikan perhatian khusus untuk wajib pajak nonkaryawan seperti artis. Pasalnya, segmen wajib pajak ini yang secara murni menjalankan prinsip self-assesment dalam urusan pajak.

Oleh karena itu, asistensi akan diberikan kepada wajib pajak orang pribadi agar dapat menunaikan kewajiban pajaknya dengan secara tepat dan benar. Dengan demikian, pendekatan persuasif kepada wajib pajak ini dapat menjadi menyebar kepada seluruh segmen wajib pajak.

Baca Juga:
DJP Bidik Rasio Kepatuhan Formal Capai 83,22 Persen pada 2024

"Jadi kami minta testimoni secara bersama-sama dengan tujuan public figure yang miliki banyak pengikut di media sosial dapat mengajak masyarakat untuk membayar pajak dan segera lapor," imbuh Arfan.

Adapun acara Afternoon Tea Kanwil DJP Jaktim dihadiri beberapa artis ibu kota. Mereka antara lain Rifat Sungkar, Sissy Priscillia, Vanesha Priscilla, Elli Sugigi, pedangdut senior Mansyur S, musisi Anto Hoed, Youtuber Angga Chandra, pemain sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Andi Arsyil Rahman Putra. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 11 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Perusahaan Punya NPWP, Belum Beroperasi? Tetap Wajib Lapor SPT Tahunan

Rabu, 10 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Libur Lebaran, Deadline Setor dan Lapor Pajak Disesuaikan

Jumat, 05 April 2024 | 11:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Bakal Kirim STP, DJP Identifikasi WP OP yang Telat Lapor SPT Tahunan

Rabu, 03 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bidik Rasio Kepatuhan Formal Capai 83,22 Persen pada 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024