RHOMA IRAMA:

Koruptor Pajak Harus Diberi Sanksi Tegas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Agustus 2017 | 16:15 WIB
Koruptor Pajak Harus Diberi Sanksi Tegas

KONDISI perpajakan Indonesia saat ini mengundang perhatian dari banyak pihak, tak terkecuali seorang musisi, pemain film, pendakwah, sekaligus politisi, Rhoma Irama yang dijuluki Raja Dangdut Indonesia.

Lelaki yang populer dengan gitar buntungnya ini menilai Indonesia sudah memiliki berbagai aturan perpajakan yang sangat baik, namun tidak diimbangi dengan penegakan hukum yang lebih tegas.

Ia mengatakan kesuksesan perpajakan dapat dilihat dari cara pemerintah menciptakan stabilitas dan keamanan untuk masyarakat kecil. Sayangnya, aspek penegakan hukum masih perlu dibenahi.

Baca Juga:
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

“Jika ada oknum pajak melakukan korupsi, kepercayaan masyarakat akan turun. Mereka akan berpikir, untuk apa bayar pajak kalau petugasnya korupsi. Jangan sampai mereka berpikir begitu,” ujarnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Karena itu, musisi yang juga akrab dipanggil Bang Haji ini meminta agar pemerintah, khususnya Ditjen Pajak bisa menindak tegas para pengemplang pajak.

Tidak hanya itu, lanjut pendiri sekaligus pemimpin Orkes Melayu Soneta ini, Komisi Pemberantas Korupsi juga harus turut serta dalam memerangi korupsi yang dilakukan oleh petugas pajak.

Baca Juga:
Cara Menghitung Pajak Artis

Menurut Rhoma, selama mereka tidak mendapatkan sanksi yang tegas, masyarakat akan terus merasa resah dan kepercayaan terhadap Ditjen Pajak akan semakin menurun.

“Perpajakan kita ini sudah baik, tinggal bagaimana pemberantasan korupsi ini harus betul-betul ditegakkan, terutama ke internal pegawai pajak,” pungkasnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara