PERTUMBUHAN EKONOMI KUARTAL II/2022

Konsumsi dan Investasi Jadi Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi

Dian Kurniati | Jumat, 05 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Konsumsi dan Investasi Jadi Penyumbang Terbesar Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BPS Margo Yuwono. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga dan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2022 menurut pengeluaran.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan 5,51%, sedangkan PMTB tumbuh 3,07% secara tahunan. Sementara itu, distribusinya masing-masing tercatat sebesar 51,47% dan 27,31%.

"Sebagai penyumbang utama dari PDB, kalau risetnya itu adalah konsumsi rumah tangga yang tumbuhnya sangat impresif, sementara PMTB juga tumbuh moderat," katanya, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:
Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Margo mengatakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal II/2022 terjadi seiring dengan membaiknya mobilitas masyarakat sehingga meningkatkan aktivitas konsumsi. Di sisi lain, ada faktor Lebaran yang turut berdampak pada peningkatan konsumsi masyarakat.

Mengenai PMTB, pertumbuhannya terjadi karena pandemi Covid-19 sudah makin tertangani sehingga kegiatan investasi mulai kembali berjalan.

Sementara itu, ekspor menjadi komponen dengan pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 19,74%. Hal ini terjadi karena ekspor memperoleh windfall dari kenaikan harga komoditas unggulan Indonesia di pasar global.

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Margo menilai kinerja ekspor pada kuartal II/2022 juga tetap impresif dan bahkan tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Di sisi lain, konsumsi pemerintah menjadi satu-satunya komponen pengeluaran yang mengalami kontraksi sebesar 5,24%.

"Ini disebabkan karena penurunan realisasi belanja pegawai dan belanja barang dan jasa APBN," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara