KOTA BALIKPAPAN

Konser Musik Kembali Digelar, Pajak Hiburan Jadi Andalan Penerimaan

Dian Kurniati | Sabtu, 16 Juli 2022 | 09:00 WIB
Konser Musik Kembali Digelar, Pajak Hiburan Jadi Andalan Penerimaan

Ilustrasi. Penonton mengabadikan gambar saat berlangsungnya Konser Bersuka Ria di Plaza Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (2/7/2022). Konser tersebut untuk memeriahkan Bulan Bung Karno. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
 

BALIKPAPAN, DDTCNews - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada semester I/2022 baru sekitar Rp229 miliar. Angka ini mewakili 27% dari target yang dipatok, Rp850 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan masih ada peluang target PAD akan tercapai pada akhir tahun sejalan dengan tren pemulihan ekonomi daerah. Alasannya, penerimaan beberapa jenis pajak daerah telah menunjukkan kinerja seperti prapandemi seperti pajak hiburan.

"Kami masih berusaha mengejar. Angin positif mulai muncul," katanya, dikutip Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Idham mengatakan realisasi pajak hiburan pada semester I/2022 telah mencapai Rp8 miliar. Angka itu setara dengan 133,3% dari target yang hanya Rp6 miliar.

Menurutnya, penerimaan pajak hiburan mampu melampaui target karena kegiatan konser musik sudah kembali digelar. Di Kota Balikpapan, pajak hiburan yang dipungut atas kegiatan konser mencapai 25%.

Idham menyebut ada sejumlah agenda konser berskala besar yang bakal digelar di wilayahnya, dengan mendatangkan penyanyi dari ibu kota. Tidak hanya pajak hiburan, penyelenggaraan konser juga bakal berdampak pada tingginya okupansi hotel dan kunjungan restoran sehingga pada akhirnya turut berkontribusi positif pada PAD.

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Di sisi lain, objek pajak hiburan yang ramai ternyata tidak hanya kegiatan konser. Beberapa objek pajak yang kembali pulih dari pandemi di antaranya pentas seni, bioskop, tempat hiburan malam, diskotek, karaoke, dan biliar.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto juga memperkirakan realisasi pajak daerah akan terus meningkat pada semester II/2022. Selain ekonomi yang berangsur pulih, kegiatan pembangunan IKN Nusantara juga diyakini bakal turut berefek pada PAD.

"Kami tetap optimistis akhir tahun ini [PAD] mencapai target," ujarnya dilansir kaltim.prokal.co. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

BERITA PILIHAN