BRUCE Springsteen, pencipta lagu, penyanyi dan gitaris asal Amerika Serikat (AS) ini mengakui kalau dirinya tidak pernah membayar pajak selama bertahun-tahun di AS.
Penyanyi yang kondang dengan lagu Born to Run tersebut dengan jujur mengakui hal itu setelah dikejar oleh otoritas pajak AS (Internal Revenue Service/IRS) dan memang terbukti tidak membayar kewajiban pajaknya.
Pria yang mengawali karirnya sejak tahun 1972 ini mengatakan pada awal karirnya Springsteen menghadapi masalah keuangan sehingga tidak bisa melunasi pajaknya.
“Pertama-tama, saya tak pernah bertemu orang di New Jersey yang membayar pajak. Selama bertahun-tahun mereka tidak membayar pajak. Tak satu pun membayar berbagai macam jenis pajak. Saya dan anggota band juga tidak membayar pajak,” lanjut penyanyi bernama lengkap Bruce Frederick Joseph Springsteen.
Springsteen mengungkapkan sejak majalah Time menjadikannya sampul di edisi 27 Oktober 1975, namanya mulai dilirik oleh petugas pajak Amerika Serikat.
Beberapa tahun kemudian, Springsteen mengatakan semua uang dari hasil konser dan penjualan albumnya langsung masuk kantong IRS. Dia hanya memiliki sekitar US$20.000 atau sekitar Rp265 juta saat usianya 30 tahun setelah dipotong pajak.
Terlepas dari sejarah masa lalunya yang mengemplang pajak, dia menuturkan bahwa saat ini dirinya telah patuh dalam membayar pajak.
Selama karirnya, Springsteen pernah meraih 18 Penghargaan Grammy dan Academy Awards. Lirik lagunya menyampaikan masalah sehari-hari kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ia sering menulis lagu tentang pria dan wanita yang berjuang keras sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga dikenal sebagai aktivis politik progresivisme.
Springsteen juga dikenal sebagai dermawan yang sering menyumbang untuk korban berbagai bencana alam. Pada tahun 1985, ia turut serta dalam proyek We Are the World dari USA for Africa, dan proyek Antiapartheid Sun City. (Amu)