PKN STAN

Pemerintahan Prabowo Perlu Strategi Mendasar untuk Perbaiki Tax Ratio

Redaksi DDTCNews
Selasa, 26 November 2024 | 09.45 WIB
Pemerintahan Prabowo Perlu Strategi Mendasar untuk Perbaiki Tax Ratio

Founder DDTC Darussalam dalam seminar perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum di PKN STAN, Selasa (26/11/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia perlu strategi mendasar untuk memperbaiki kinerja tax ratio. Hingga 2023, angka tax ratio Indonesia masih sebesar 10,31%, jauh di bawah standar internasional menurut IMF, yakni minimal 15%. Angka tersebut menjadi batas ideal bagi Indonesia agar bisa secara mandiri membiayai pembangunannya. 

Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) juga mencatat bahwa Indonesia merupakan negara dengan kinerja tax ratio yang relatif rendah. Tax ratio RI masih lebih rendah dari rata-rata 36 negara Asia, bahkan jauh di bawah negara-negara anggota OECD. 

"Ini yang mestinya menjadi perhatian kita bersama. Tax ratio Indonesia relatif rendah, bahkan kalau dibandingkan dengan negara OECD, makin jauh ketertinggalan kita," ujar Founder DDTC Darussalam dalam seminar perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum di PKN STAN, Selasa (26/11/2024).

Jika dirunut ke belakang, sejak 2010, tax ratio Indonesia memang hanya berkutat di kisaran 9% sampai dengan 12%, kendati penerimaan pajak terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Tak cuma itu, rata-rata tax buoyancy Indonesia sejak 2010 hingga 2019 juga hanya sebesar 0,88, kurang dari 1. Kondisi tersebut memberi gambaran bahwa kinerja pengumpulan pajak tidak sebanding dengan kinerja perekonomian Tanah Air.

"Artinya apa? Kita tidak mampu mengambil bagian dari kenaikan PDB untuk meningkatkan penerimaan pajak. Dari 1 kenaikan [PDB], kita hanya bisa ambil 0,88," ujar Darussalam. 

Selama ini, khususnya dalam satu dekade terakhir, pemerintah memang telah dan tengah menjalankan reformasi perpajakan yang mencakup 5 pilar pembenahan. Pembenahan tersebut menyentuh bidang sumber daya manusia (SDM), proses bisnis, organisasi, regulasi, dan teknologi informasi berbasis data. 

Namun, tampaknya reformasi pajak yang sudah berlangsung tersebut perlu dibarengi dengan strategi mendasar untuk membenahi sistem pajak nasional. Ada 4 langkah yang disodorkan oleh Darussalam. 

Pertama, pemerintah perlu mendesain ulang struktur penerimaan pajak. Pajak yang dikumpulkan pemerintah selama ini, jika dibedah secara sektoral berdasarkan klasifikasi lapangan usaha, bakal terlihat bahwa masih terdapat beberapa sektor perekonomian yang masih kurang dipajaki.

Mari kita coba lihat kinerja pada 2022. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor usaha pertanian berkontribusi sekitar 12,4% bagi PDB. Namun demikian, berdasarkan data Kementerian Keuangan, pertanian hanya menyumbang 1,4% terhadap penerimaan pajak. Selain karena faktor informalitas (hard-to-tax sector), ada pengaruh fasilitas pajak untuk pertanian. 

Kemudian, sektor usaha pertambangan yang berkontribusi 12,2% terhadap PDB, hanya menyumbang 8,3% dalam penerimaan pajak. Belum optimalnya penerimaan pajak sektor ini mengindikasikan adanya praktik penghindaran pajak serta dugaan maraknya pertambangan ilegal sehingga masuk dalam kelompok shadow economy

Contoh lagi, sektor konstruksi yang berkontribusi hingga 9,8% dalam struktur PDB, ternyata hanya menyumbang 4,1% terhadap penerimaan pajak. Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari faktor masih diberlakukannya skema pajak penghasilan (PPh) final pada sektor usaha konstruksi. Dalam konteks ini, ada policy gap layaknya pemberian fasilitas pajak pada sektor pertanian.

Untuk meningkatkan tax ratio, struktur penerimaan pajak perlu diperbaiki dengan cara mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor yang masih cenderung undertaxed tersebut.

Tak cuma itu, penerimaan pajak Indonesia juga masih lebih banyak ditopang oleh pajak penghasilan (PPh) badan. Sebaliknya, kontribusi orang pribadi terhadap PPh masih cenderung minim. Agar tax ratio Indonesia bisa naik, kontribusi wajib pajak orang pribadi perlu ditingkatkan.

"Kalau kita masih mengandalkan PPh badan, sementara yang selalu kita anut ketika melakukan komparasi adalah negara-negara OECD, ya tentu kita harus sepakat bahwa PPh orang pribadi harus menjadi ujung tombak," ujar Darussalam.

Kedua, pemerintah perlu mendesain ulang pendekatan pemajakan. Maksudnya, pemajakan yang dianut pemerintah mestinya bergeser dari enforced compliance menuju cooperative compliance. Menurut Darussalam, banyak negara sudah meninggalkan upaya peningkatan kepatuhan pajak melalui enforcement.

Cooperative compliance tersebut, imbuh Darussalam, bisa terwujud melalui penyederhanaan sistem perpajakan dan peningkatan partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan pajak.

Ketiga, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan pajak agar sesuai dengan kacamata konsep pajak. Contoh, pemerintah perlu mengembalikan netralitas PPN dengan mengurangi beragam fasilitas pengecualian dan pembebasan yang berlaku saat ini.

Menurut Darussalam, salah satu formula untuk meningkatkan penerimaan PPN adalah dengan menjaga netralitas PPN, yakni dengan meminimalisasi pengecualian pengenaan PPN. 

"Awalnya semangat dari teman-teman DJP adalah memperkecil pengecualian PPN. Namun, ketika ini diusung, politiknya adalah kalau kebutuhan pokok tidak dikecualikan, ini akan jadi ramai," ujar Darussalam.

Menurut Darussalam, PPN seharusnya bisa tetap dikenakan terhadap kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat kecil sepanjang kebijakan tersebut dilengkapi dengan earmarking belanja. Lewat earmarking, PPN atas kebutuhan pokok akan langsung dikembalikan ke masyarakat melalui belanja pemerintah.

Keempat, pemerintah perlu mendesain ulang kelembagaan otoritas pajak. Menurut Darussalam, otoritas pajak memerlukan fleksibilitas dalam aspek penganggaran dan rekrutmen SDM.

Di banyak negara, otoritas pajak berhak untuk menggunakan anggaran sebesar persentase tertentu dari pajak yang sudah dikumpulkan otoritas. "Dari sisi SDM, perlu ada fleksibilitas untuk memanggil orang-orang terbaik di Indonesia untuk bisa bergabung ke lembaga pajak ini dengan remunerasi yang tidak kalah dengan yang ada di luar," ujar Darussalam. 

Sejalan dengan hal tersebut, pentingnya isu perpajakan di era pemerintahan Prabowo juga turut menjadi perhatian DDTC. Baru-baru ini, DDTC menerbitkan 5 buku terbaru yang dapat menjadi panduan bagi publik untuk belajar perpajakan dan memahami arah kebijakan ke depan.

  1. Buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional.
  2. Buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024: Navigating the Dynamics of Tax Regulations.
  3. Buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024: Menelusuri Dinamika Peraturan Perpajakan.
  4. Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran.
  5. Buku DDTC Indonesian Transfer Pricing Manual (DDTC ITPM) 2024.

Untuk Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran, buku ini relevan diletakkan dalam konteks Kabinet Merah Putih. Terlebih, gagasan penulis menyentuh agenda perpajakan yang telah diusung Prabowo-Gibran dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat, 17 Program Prioritas, ataupun Asta Cita.

Buku tersebut juga merupakan hasil kolaborasi ahli dan profesi, mulai dari praktisi pajak, akademisi, aparatur sipil negara (ASN), konsultan pajak, wiraswasta, jurnalis, karyawan swasta, hingga mahasiswa. Artinya, gagasan-gagasan kaya perspektif, baik dari sisi otoritas maupun wajib pajak sekarang dan masa depan.

Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini, DDTC telah menerbitkan 28 buku. Rencananya, sampai dengan akhir 2024, DDTC akan melengkapinya menjadi 30 buku.

Tertarik untuk memiliki salah satu buku terbitan DDTC? Nah, dalam seminar yang diadakan di PKN STAN ini, DDTC juga membagikan 30 buku terbitan terbaru secara gratis! Ada 5 buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024: Menelusuri Dinamika Peraturan Perpajakan, 20 buku Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilani, dan 5 buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional.

Caranya, scroll berita ini ke bawah dan temukan kolom komentar. Kemudian, isikan komentar terbaik Anda mengenai topik yang didiskusikan dalam seminar Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum ataupun komentar mengenai keseluruhan acara. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Stiefanus Riardi
baru saja
Terima kasih atas materi yang telah disampaikan terkait keempat strategi serta langkah langkah untuk menaikkan tax ratio pajak di Indonesia. Saya berharap sebagai mahasiswa juga berkesempatan untuk dapat berkontribusi membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan melakukan edukasi perpajakan guna meningkatkan tax ratio agar dapat mendukung pembiayaan pembangunan.
user-comment-photo-profile
Milen
baru saja
Saya setuju dengan apa yang telah disampaikan Bapak Darussalam dalam pemaparan materi dan artikel diatas. Dalam hal upaya-upaya peningkatan tax ratio diatas, saya tertarik terhadap poin pertama. Bahwa pemerintah perlu melakukan kajian ulang terkait struktur penerimaan negara. OECD saat ini memasukkan local taxes terhadap struktur penerimaan negara, sedangkan di Indonesia saat ini local taxes atau pajak daerah tidak termasuk dalam cakupan penerimaan negara dimana nantinya menjadi indikator penghitungan tax ratio. Pemerintah perlu melakukan kajian ulang terhadap hal ini, karena dengan menambah cakupan local taxes ini memungkinkan peningkatan tax ratio di Indonesia. Hal tersebut mendukung poin dari apa yang Bapak Darussalam tadi sampaikan yaitu menambahkan basis perpajakan dari sektor pertanian dan konstruksi.
user-comment-photo-profile
Arief Budi Wardana
baru saja
Menyimak penjelasan Pak Darussalam jadi teringat dengan sebuah kata bijak "Insanity is doing the same thing over and over again and expecting different results"
user-comment-photo-profile
SHAFA INANTRI AWENANG KHARISA
baru saja
Apresiasi kepada Bapak Darussalam dan tim DDTC atas materi yang sangat insightful. Mengingat tax ratio yang masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Untuk itu, penerimaan pajak dari sektor informal juga diperlukan intensifikasi demi memperluas basis pajak. Perlunya policy yang sejalan dengan misi DJP dalam peningkatan tax ratio. Selain itu, peningkatan PDB di Indonesia juga harus sejalan dengan tingkat penerimaan pajak di Indonesia. Demi meningkatkan penerimaan pajak, langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan menyesuaikan pemberian fasilitas kepada sektor tertentu dan peninjauan kembali terhadap tarif pajak yang berlaku saat ini dan yang akan berlaku di masa mendatang.
user-comment-photo-profile
29. Qurrotu A'yumina
baru saja
Materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu Bapak Darussalam sangatlah informatif. Strategi mendasar yang disodorkan oleh Bapak Darussalam terkait pembenahan sistem pajak nasional juga sangat bermanfaat. Strategi berupa 4 langkah revolusioner pajak untuk meningkatkan tax ratio tersebut bisa menjadi acuan serta dapat dikembangkan oleh otoritas berwenang untuk menghasilkan peraturan perpajakan yang nantinya dapat meningkatkan tax ratio di Indonesia.
user-comment-photo-profile
tara
baru saja
Luthfie Putra Taradima DIII PAJAK Saya setuju dengan kolaboratif adalah kunci dalam peningkatan kepatuhan perpajakan. Akan tetapi, secara realistis hal tersebut akan menemukan banyak tantangan di lapangan. Banyak faktor yang harus diperhatikan dalam mencapai tujuan tersebut, salah satunya adalah persepsi masyarakat. Persepsi masyarakat dapat dibangun secara positif dengan trust. Bagaimana jalan menuju trust tersebut harus dikaji dan dilaksanakan dengan cermat oleh DJP sebagai strategi kebijakannya. Biaya kepatuhan juga harus diminimalisasi baik oleh DJP maupun wajib pajak. Kemudahan akses wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya juga harus ditingkatkan. Edukasi dan fasilitas perpajakan yang terintegrasi dan tiidak menyulitkan wajib pajak adalah salah satu cara yg signifikan dalam menciptakan kolaborasi ini. Dengan kolaborasi, diharapkan kepatuhan sukarela dapat meningkat.
user-comment-photo-profile
Yuni Esra
baru saja
Pembahasan yang sangat menarik dan informatif. Topik utama terkait 4 langkah revolusioner pajak dikemas secara singkat dan sederhana. Pemerintah dan otoritas pajak ternyata perlu melihat kembali secara konseptual dan mendasar. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan dari banyak pihak dan tentunya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Selain itu, edukasi yang disampaikan dengan masif tentunya akan membantu mewujudkan revolusi perpajakan tersebut, termasuk informasi yang disampaikan oleh konsultan pajak. Terima kasih DDTC yang sudah hadir sebagai institusi perpajakan yang berbasis riset dan ilmu pengetahuan, sekaligus merupakan unit dari berbagai kegiatan jasa dan konsultasi perpajakan. Terima kasih Bapak Darussalam atas penyampaian materi yang luar biasa informatif. Salam reformasi.
user-comment-photo-profile
Annisa Salsabila
baru saja
Pembahasan dalam kegiatan seminar konferensi perpajakan terkait tax ratio Indonesia sangat memberikan wawasan yang mendalam kepada para peserta. Saya sangat setuju dan juga menyayangkanl bahwa tax ratio Indonesia masih dalam kategori rendah. Sejalan dengan yang disampaikan oleh Pak Darussalam bahwa sulit untuk mempersempit negative list PPN, mengingat dengan pemberlakuan UU HPP yang menyebabkan beberapa kebutuhan pokok tertentu yang semula masuk dalam negative list menjadi terutang PPN, sangat ramai pembahasannya di masyarakat. Melihat respon negative dari masyarakat tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerja tax ratio Indonesia. Kegiatan ini menjadi suatu kesempatan emas bagi saya menambah wawasan terkait hal-hal yang mempengaruhi tax ratio di Indonesia. Terima kasih, Bapak Darussalam atas insight yang disampaikan🙏🏻
user-comment-photo-profile
Muhammad Ramadhan
baru saja
Artikel ini menarik karena mengangkat isu klasik tentang tax ratio Indonesia yang rendah, tapi tetap relevan banget di tengah tuntutan belanja negara yang terus meningkat. Kalau mau tax ratio naik, ya nggak cukup cuma ngomongin digitalisasi atau bikin sistem baru kayak coretax administration system. Itu memang penting, tapi harus dibarengi sama langkah konkret yang menyentuh akar masalah, kayak perluasan basis pajak dan edukasi wajib pajak biar mereka paham pentingnya kontribusi mereka ke negara. Selain itu, strategi reformasi pajak ini nggak boleh cuma fokus di atas kertas atau jadi jargon politik. Harus benar-benar dilaksanakan dengan konsistensi, terutama soal penegakan hukum dan transparansi. Kalau nggak, ujung-ujungnya cuma jadi target tinggi tanpa hasil nyata. Semoga pemerintahan Prabowo serius menangani ini, karena potensinya besar kalau dikelola dengan benar!
user-comment-photo-profile
Muhammad Yunus Chory
baru saja
Pentingnya strategi mendasar dalam pemerintahan Prabowo untuk memperbaiki tax ratio yang dibahas pada artikel ini sangat relevan dan insightful. Perspektif yang ditawarkan sangat bermanfaat khususnya mengenai empat langkah yang disampaikan oleh Bapak Darussalam untuk memperbaiki sistem perpajakan yang ada di Indonesia. Artikel ini memberikan gambaran yang jelas tentang tantangan yang dihadapi dan pentingnya reformasi struktural yang tidak hanya fokus pada peningkatan angka pajak, tetapi juga pada perbaikan tata kelola pajak itu sendiri. Secara keseluruhan, artikel ini memberikan wawasan yang sangat berguna bagi pembaca yang ingin memahami bagaimana kebijakan perpajakan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi negara.
user-comment-photo-profile
HAYYI IDZATTI GUMELAR AFGHANI
baru saja
Artikel ini dengan tepat menyoroti tantangan struktural dalam peningkatan tax ratio Indonesia. Langkah-langkah seperti perbaikan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, dan peningkatan efektivitas administrasi pajak adalah kunci yang memerlukan sinergi antara kebijakan fiskal dan partisipasi masyarakat. Semoga analisis ini memicu diskusi strategis untuk reformasi perpajakan yang lebih komprehensif.
user-comment-photo-profile
Nisrina
baru saja
Terima kasih banyak Pak Darussalam atas penyampaian yang singkat, padat, dan langsung ke inti. Pemaparannya mampu menyadarkan saya atas hal-hal mendasar yang sering kita abaikan. Dimana ternyata, kesalahan yang selama ini kita alami bukan karena hal yang rumit, melainkan karena hal dasar yg kita lewatkan. Kata-katanya tajam, mengetuk akal, sehingga memaksa kita untuk melihat dari sudut pandang yang berbeda, terutama dalam peran kita sebagai karyawan yang sedang belajar kembali di kampus. Ini bukan hanya tentang ilmu baru, tapi bagaimana kita merefleksikan kembali apa yang sudah kita lakukan selama ini.
user-comment-photo-profile
Vutri Citra Saqina
baru saja
Pemaparan materi dan penjelasan pada artikel ini sangat informatif dan menarik. Artikel ini mengulas tantangan pemerintah Prabowo dalam meningkatkan rasio pajak, yang saat ini masih rendah dibandingkan negara-negara lain. Menurut saya, 4 strategi untuk memperbaiki kondisi perpajakan di Indonesia sangat perlu dilakukan. Upaya ini tidak hanya penting untuk mendongkrak penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Terima kasih Bapak atas ilmunya.
user-comment-photo-profile
Mikael Reza
baru saja
Tidak ada perubahan dan kemajuan tanpa strategi. Pembahasan peningkatan tax ratio pada seminar perpajakan bersama Founder DDTC Bapak Darussalam melalui 4 strategi yang disampaikan diharapkan bisa direalisasikan oleh pemerintah melalui reformasi konsep perpajakan sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak melalui kepatuhan Wajib Pajak dalam sektor strategis. Terima kasih Pak Darussalam untuk materi dan insight perpajakan yang telah diberikan.
user-comment-photo-profile
Adam Fadhlurahman
baru saja
Saya sepakat dengan langkah revolusioner kedua yang disampaikan oleh Bapak Darussalam yakni desain ulang cara pemajakan dengan lebih berorientasi pada cooperative compliance. Kepatuhan yang didasarkan pada kesukarelaan yang tinggi tentunya secara prospektif bisa meningkatkan kepatuhan secara lebih luas di masa depan karena perilaku yang terbentuk oleh WP tidak lagi didasarkan pada keterpaksaan. Namun, mengubah perilaku kepatuhan WP tidak semudah teori saja, perlu kerjasama berbagai pihak entah dari pemerintah atau DJP itu sendiri, atau dari perspektif bagaimana masyarakat melihat pajak dan pengaruhnya bagi perekonomian negara secara keseluruhan. Kita tinggal berharap kesukarelaan WP dalam mematuhi kewajiban perpajakannya bisa secara simultan meningkatkan penerimaan pajak sehingga target tax ratio kita sebesar 23% yang digaungkan kabinet Bapak Prabowo secara realistis bisa dicapai.
user-comment-photo-profile
Rizki Hadi Pratama
baru saja
Pada artikel ini membahasa rencana untuk memperkuat tax ratio memerlukan strategi yang mendasar. Melihat kondisi saat ini dimana kesediaan Wajib Pajak untuk berkolaborasi dengan fiskus dapat dikatakan masih belum optimal. Pendekatan dengan sistem dan struktur baru sesuai yang disampaikan oleh Pak Darussalam diharapkan berhasil untuk dapat mendongkrak perbaikan rasio perpajakan dimulai dengan mengajak secara aktif kolaborasi kita semua sebagai wajib pajak. Optimis. Salam Reform 💪🏾
user-comment-photo-profile
Tomi Rajagukguk
baru saja
Artikel ini memberikan wawasan yang sangat penting mengenai tantangan dan peluang dalam memperbaiki tax ratio di Indonesia. Juga dengan jelas menguraikan bahwa meskipun ada peningkatan penerimaan pajak dari tahun ke tahun, tax ratio Indonesia masih berada di bawah standar internasional. Hal ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih mendasar dan komprehensif untuk meningkatkan kinerja perpajakan negara. Salah satu poin menarik yang diangkat adalah pentingnya mendesain ulang struktur penerimaan pajak. Bapak menyoroti bahwa beberapa sektor ekonomi masih kurang dipajaki, yang berarti ada potensi besar yang belum dimanfaatkan. Ini adalah langkah yang sangat tepat, mengingat diversifikasi sumber penerimaan pajak dapat membantu meningkatkan stabilitas fiskal negara. Selain itu, ditekankan juga pentingnya reformasi perpajakan yang mencakup lima pilar: sumber daya manusia, proses bisnis, organisasi, regulasi, dan teknologi informasi berbasis data.
user-comment-photo-profile
AGENG PANGESTU WAHYU IMAMI
baru saja
Artikel ini membahas perlunya strategi mendasar dalam pemerintahan Presiden Prabowo untuk memperbaiki tax ratio Indonesia yang masih rendah. Hal ini mencakup kebijakan yang berfokus pada perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan administrasi perpajakan. Peningkatan tax ratio tidak hanya penting untuk menambah pendapatan negara, tetapi juga mendukung pembiayaan pembangunan. Pemerintah juga perlu memperhatikan tantangan struktural, seperti sektor informal yang besar dan efisiensi pemungutan pajak, agar target tersebut tercapai secara berkelanjutan. Semoga dengan artikel-artikel yang sangat berkualitas seperti ini dapat menambah semangat dan motivasi ke depan dalam membangun bangsa Indonesia melalui perpajakan. Terima Kasih Pak Darusalam dan Tim DDTC!
user-comment-photo-profile
YOLANDA TRI JOSEPHINE MANURUNG
baru saja
Terima kasih atas materi yang disampaikan, dengan waktu yang sangat singkat bapak Darussalam bisa menyederhanakan penjelasan masalah tax ratio di Indonesia dengan sangat menarik dan membuat kami lebih kritis dalam memahami kebijakan/regulasi perpajakan terbaru terhadap upaya peningkatan tax ratio di Indonesia. Evaluasi pajak terkait pertimbangan pengenaan PPN atas bahan pokok (beras) menimbulkan pertanyaan untuk dibahas lagi yaitu bagaimana pemerintah bisa menjaga stabilitas sosial dan politik masyarakat terkait isu tersebut. Kita masih perlu mencari cara bagaimana teknis pemberian earmarking belanja atas sembako bagi masyarakat dapat tepat sasaran agar bisa efektif meningkatkan PPN, atau kebijakan lain seperti apa yang bisa dilakukan sebagai respon terhadap rencana pengenaan PPN atas sembako tersebut agar pemerintah mampu menekan atau mengurangi sentimen negatif masyarakat terhadap pajak. Semoga DDTC terus memberikan efek positif dan mengurangi sentimen negatif masyarakat thp pajak.
user-comment-photo-profile
Tri Wahyu Utomo
baru saja
Memang sangat disayangkan bahwa angka rasio pajak (tax ratio) di Indonesia tidak mengalami perubahan yang berarti yaitu hanya berkutat pada angka 8% - 12%. Hal tersebut memang masih berada di bawah standar IMF yang mensyaratkan tax ratio sebesar 15%. Saya pribadi sangat setuju dengan hal yang disampaikan Bapak Darussalam bahwa perlu penggalian potensi pajak terhadap sektor-sektor tertentu yang dinilai undertax. Untuk itu perlu fokus penggalian potensi pajak yang dinilai belum maksimal oleh pemerintah contohnya dari sektor administrasi pemerintahan (instansi pemerintah) yang dirasa belum optimal. Terima kasih atas informasi yang menarik dan memberikan pemahaman kepada kami.
user-comment-photo-profile
nur farida liyana
baru saja
Banyak isu sosial yang harus dikelola berkaitan dengan peningkatan Tax Ratio, dikarenakan masih banyak masyarakat yang hard to tax. Terima kasih atas pencerahan dari DDTC
user-comment-photo-profile
ahmad dinar
baru saja
Artikel yang konstruktif! Penekanan pada pentingnya peningkatan tax ratio benar-benar relevan untuk mendukung pembangunan nasional. Analisis terkait kontribusi sektor-sektor ekonomi terhadap penerimaan pajak sangat membuka mata. Semoga pemerintah dapat mengimplementasikan strategi mendasar yang efektif untuk memperbaiki kinerja pajak dan mencapai standar internasional. Terima kasih atas insight yang sangat berharga!
user-comment-photo-profile
Aji Muhamad Restu
baru saja
Kegiatan yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pendalaman ilmu terkait perpajakan bagi seluruh peserta yang mengikuti. Edukasi dan sosialisasi yang dilakukan dengan pemaparan materi dan pembahasan atas isu-isu yang terjadi saat ini sangat diperlukan untuk meningkatkan awareness kita selaku bagian dari pemerintahan untuk dapat memahami hal-hal yang perlu untuk menjadi bekal saat kelak terjun langsung dalam pengimplementasian ke masyarakat.
user-comment-photo-profile
EVI ANDANI
baru saja
Terima kasih atas penyampaian materi yang luar biasa terkait revolusioner pajak, Pak. Keempat poin yang disampaikan sangat lengkap dalam rangka meningkatkan tax ratio. Pemahaman baru yang kami dapatkan sangat bermanfaat dan menambah wawasan di dunia perpajakan.
user-comment-photo-profile
Nurun Hardialannuri
baru saja
saya setuju dengan ucapan Bapak Darussalam. sebenarnya dalam upaya peningkatan tax ratio, tidak semerta hanya tentang tarif. berapapun tarif pajak yang dikenakan, dapat tidak berpengaruh kepasa tax ratio jika tidak ada perluasan pemajakan pada sektor yang belum tersentuh, dan kepatuhan perpajakan yang belum memadai. hal ini senada dengan narasumber yang bertukar pendapat dengan saya, penerimaan bukan hanya tentang tarif, tapi juga kepatuhan. banyak sektor yang belum tersentuh dengan adil atau mendalam, seperti pertanian, keuangan digital, dan shadow economy. memang mulai ada upaya dari pemerintah untuk menggapai sektor tersebut, seperti penerbitan UU P2SK, PMK 68, Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, namun memang, baru saja diterbitkan dan belum mencakup banyak sektor dan objek potensial.
user-comment-photo-profile
Ricky
baru saja
Artikel yang sangat mencerahkan! Analisis mendalam tentang tantangan tax ratio Indonesia membuka wawasan penting. Harus diakui, reformasi perpajakan yang sudah berjalan merupakan langkah baik, tetapi strategi mendasar seperti yang disampaikan sangat dibutuhkan. Semoga pemerintah bisa fokus meningkatkan kontribusi pajak dari sektor-sektor strategis dan memberantas praktik penghindaran pajak. Terima kasih atas informasinya, sangat relevan untuk pembangunan Indonesia ke depan!
user-comment-photo-profile
30. Ricky Dina R
baru saja
Artikel yang sangat informatif dan menggugah kesadaran tentang pentingnya peningkatan tax ratio di Indonesia. Penjelasannya mendalam, terutama mengenai kontribusi sektor-sektor ekonomi terhadap PDB dan penerimaan pajak. Semoga pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini. Reformasi perpajakan yang menyentuh SDM, teknologi, dan regulasi perlu terus didorong agar Indonesia bisa mencapai standar internasional. Terima kasih DDTC atas insight yang luar biasa!
user-comment-photo-profile
PUTRI ASMELIA
baru saja
Pandangan Pak Darussalam dengan latar belakang beliau sebagai praktisi perpajakan sangat dibutuhkan bagi kami civitas PKN STAN sebagai akademisi. Dari materi yg dipaparkan Pak Darussalam saya bisa mencari banyak research gap sebagai bahan penelitian saya selanjutnya. Salah dua nya yaitu insentif PPN yang tidak tepat sasaran, dan kepastian pertukaran informasi antara wajib pajak dengan DJP. Terima kasih Pak Darus, so insighful!
user-comment-photo-profile
Muhammad Raihan R
baru saja
Artikel ini merupakan gambaran ideal mengenai kondisi perpajakan di Indonesia. Target tax ratio 23% awalnya adalah penjawantahan optimisme dalam mencapai Indonesia emas 2045. Namun, saat mendengarnya banyak pihak merasa bahwa target tersebut adalah utopia ditengah gersangnya kondisi pajak di Indonesia. Artikel diatas cukup lengkap membahas latar belakang, penyebab dan solusi untuk menaikkan tax ratio perpajakan. Besar harapan pemangku kepentingan juga mempertimbangkan masukan tersebut untuk peningkatan kepatuhan yang lebih baik
user-comment-photo-profile
Nadya Fenta
baru saja
Pembahasan yg sangat menarik dan relevan saat ini terkait strategi perbaikan tax ratio. Peningkatan tax ratio bukan sekadar soal menambah penerimaan pajak, tetapi lebih kepada membangun kepercayaan antara wajib pajak dan pemerintah. Semoga strategi yang diusulkan dapat membawa sistem perpajakan kita menjadi lebih adil dan efektif👍👍
user-comment-photo-profile
Ryan Adha Surya Darma
baru saja
Pembahasan mengenai strategi dalam memperbaiki tax ratio memberikan ilmu tambahan yang diberikan kepada kami, namun terkait dengan poin ketiga mengenai netralitas PPN dengan mengurangi pengecualian pengenaan PPN, dengan naiknya PPN menjadi 12% melihat reaksi dari masyarakat Indonesia membuat daya beli menjadi relatif turun dikarenakan harga barang/jasa menjadi naik karena beban PPN yang naik, dengan mengurangj pengecualian PPN dan pengenaannya pada berbagai produk konsumsi masyarakat sehingga menimbulkan ketidaktimpangan atas ekonomi masyarakat, apakah dengan pengenaan PPN pada yang telah dikecualikan menjadi efektif dengan diiringi naiknya PPN menjadi 12%. Terima kasih atas informasi mengenai langkah strategi menaikkan tax ratio
user-comment-photo-profile
Rifqi Hidayat
baru saja
Setuju dengan opini perlunya reformasi untuk peningkatan tax rasio dengan model baru baik birokrasi maupun model cara kerja dan kebijakan yang berbeda, namun pasti banyak faktor yang ada terpengaruh seperti inflasi dan daya beli karena pajak sangat berkaitan dengan nilai tambah atau pengahasilan suatu entitas. Hal paling menarik adalah asumsi pajak dimata masyarakat yang masih negatif, beliau menjelaskan dengan bagaimana model pendekatan koorperatif bukan kontraktif yang memberikan pandangan terbaru bagi pembaca👍 salam reform 💪💪💪
user-comment-photo-profile
Cindy Arlita
baru saja
Salah satu langkah strategis untuk meningkatkan tax ratio adalah dengan melakukan simplifikasi regulasi perpajakan. Berdasarkan penelitian saya yang menggunakan pendekatan *Theory of Planned Behavior*, peningkatan kepatuhan pajak membutuhkan kombinasi yang seimbang antara sikap, norma subjektif, dan persepsi Wajib Pajak. Kombinasi tersebut membentuk niat yang pada akhirnya mendorong perilaku patuh terhadap pajak. Simplifikasi regulasi perpajakan dapat mendukung terciptanya kombinasi tersebut dengan meningkatkan pemahaman Wajib Pajak terhadap aturan yang berlaku. Pada gilirannya, hal ini akan mendorong kepatuhan pajak secara menyeluruh, yang berkontribusi langsung pada peningkatan tax ratio.
user-comment-photo-profile
Zein Abdurrahman
baru saja
Pembahasan kali ini sangat menarik karena cukup hangat dengan pemberitaan belakangan ini yaitu target optimis dari Presiden Terpilih Bapak Prabowo Subianto mewujudkan tax ratio 23% Indonesia 2025. Semakin menarik saat Bpk. Darussalam membahas perlunya keberanian pemerintah untuk evaluasi negative-list PPN maupun evaluasi pengenaan PPh yang sudah berlaku bertahun-tahun dan sudah menjadi "zona nyaman" pemerintahan saat ini. Hal ini tentunya juga harus dibarengi kesiapan masyarakat untuk menghadapi reformasi perpajakan di Indonesia. Nah, yang berikut ini sebenarnya tantangan terbesar pemerintah untuk menghadapi dilema antara politik dan ekonomi di negeri ini. Pajak Kuat Indonesia Maju!
user-comment-photo-profile
AINUN NAIMI
baru saja
Artikel ini secara tajam mengangkat isu rendahnya rasio pajak Indonesia yang menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Prabowo untuk memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi. Pemerintahan yang baru harus merancang strategi mendasar untuk memperbaiki sistem perpajakan yang ada, dengan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, penyederhanaan prosedur, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meminimalkan kebocoran penerimaan. Selain itu, perlu ada upaya untuk mengoptimalkan potensi pajak dari sektor-sektor yang belum maksimal, seperti sektor digital dan ekonomi informal. Reformasi perpajakan yang komprehensif dan inklusif, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, akan sangat menentukan apakah Indonesia dapat meningkatkan rasio pajaknya dan mendukung stabilitas fiskal jangka panjang.
user-comment-photo-profile
Khoirul Amaliyah
baru saja
Tax Ratio seharusnya dapat menjadi fokus utama pemerintah untuk terus berbenah diri, salah satunya dengan menggiatkan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara luas dengan bahasa yang mudah dipahami. Pemahaman menjadi bekal utama agar wajib pajak dapat memahami kewajiban perpajakannya dan selanjutnya dapat menjalankan kewajibannya secara patuh dan sukarela. Selain itu harus didukung dengan strategi-strategi yang harus dilakukan yaitu mendesain ulang struktur penerimaan, mendesain ulang pendekatan pemajakan, mengevaluasi kebijakan pajak, dan mendesain ulang kelembagaan otoritas pajak. Suatu kebanggaan bisa menerima materi dari pakar ahli secara langsung. Terimakasih bapak Darussalam atas materi yang sangat insightful
user-comment-photo-profile
Zahirrudin Azwar
baru saja
Diperlukan political will dari pemerintah untuk mengatasi isu pekerja informal yang kontribusinya belum maksimal terhadap tax ratio meskipun porsi di PDB nya cukup besar. Baik dengan cara mengubah lanskap perekonomian ke arah industri manufaktur sehingga mereduksi masyarakat yang bekerja pada sektor informal khususnya pertanian. Atau dengan memajukan sektor informal khususnya pertanian itu sendiri sehingga memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi yang lebih terhadap penerimaan negara.
user-comment-photo-profile
aldy hendrawan
baru saja
Pemaparan yang disampaikan dalam seminar perpajak an ini merupakan bekal sekaligus pondasi yang sangat penting dalam memahami isu terkini yang mendasari p enerapan perpajakan di Indonesia. Pak Darussalam m engajak kita untuk berpikir secara lebih filosofis terkai t dengan kepatuhan perpajakan yang tercermin dalam tax ratio serta improvement apa saja yang dapat dilak ukan dalam reformasi perpajakan
user-comment-photo-profile
April Afr
baru saja
Pembahasan mengenai strategi pemerintahan untuk memperbaiki tax ratio sangatlah relevan dan membuka wawasan kami tentang pentingnya pajak dalam pembangunan negara. Penekanan pada perlunya strategi mendasar menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini, yang juga mencerminkan keberpihakan kepada rakyat melalui pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. Diskusi seperti ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang peran pajak bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan pemerataan dan keberlanjutan ekonomi. Selain itu, acara ini memotivasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap isu perpajakan dan terlibat dalam menciptakan solusi inovatif di masa depan.
user-comment-photo-profile
Farah Ayu Salsabila
baru saja
Materi yang disampaikan dapat menjadi insight baru terkait best practices perpajakan khususnya bagi mahasiswa yang kelak akan memiliki peran dalam perekonomian Indonesia agar dapat memberikan kebijakan yang lebih efisien dan efektif tidak hanya bagi penerimaan negara khususnya bidang perpajakan tetapi juga dapat memberikan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
user-comment-photo-profile
M. Samsu Dhuha
baru saja
terimakasih atas penyampaian pandangan Pak Darussalam terkait peningkatan tax ratio. Pandangan tersebut sangat bermanfaat dan mencerahkan khususnya bagi pemerintah selaku policy maker dan juga akademisi supaya tidak hanya fokus terhadap hukum positif pajak tetapi juga best practice atau filosofi pemajakan.
user-comment-photo-profile
Yoga Setiawan
baru saja
Sedikit sulit dalam melakukan penerapan aturan perpajakan yang inklusif dan pandang bulu (khususnya dalam peningkatan tax ratio)dikala masyarakat akan mengganggap bahwa aturan dan kebijakan yang dilakukan bersinggungan secara etis dan moral dalam kehidupan bernasyarakat dan bernegaran. Namun terimakasih atas opini yang disampaikan, karena menurut saya opini tersebut masih dapat dilakukan dan realistis. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa tindakan yang dilakukan harus melalui prosedur tahapan dan bahasan yang benar dan terstruktur agar tidak hanya meningkatkan tax ratio namun hasil dan outcome yang diharapkan dapat terjadi. Terimakasih‼️
user-comment-photo-profile
sarah soraya
baru saja
Singkat tapi begitu dalam ilmunya. Terima kasih pak Darus. Semoga ilmu yang kami dapatkan hari ini bisa membawa manfaat dan dapat membantu negara dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak