DEBAT PAJAK

Kendaraan Bekas Bukan Objek BBNKB, Beri Komentar dan Rebut Hadiahnya!

Redaksi DDTCNews
Jumat, 04 Februari 2022 | 14.35 WIB
Kendaraan Bekas Bukan Objek BBNKB, Beri Komentar dan Rebut Hadiahnya!

JAKARTA, DDTCNews – Kendaraan bermotor bekas tidak lagi menjadi objek bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas kendaraan bermotor. Adapun penyerahan kedua dan seterusnya bukan merupakan objek BBNKB.

Dalam Naskah Akademik RUU HKPD sudah dijelaskan tujuan kebijakan ini untuk mendorong ketaatan balik nama kendaraan bermotor bekas. BBNKB bukan hanya sumber penerimaan pemerintah daerah, melainkan juga instrumen untuk mengendalikan (mengatur) ketaatan registrasi dan balik nama kendaraan bermotor.

Pasalnya, salah satu penyebab kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dikarenakan kendaraan bermotor masih atas nama kepemilikan orang lain. Dengan kebijakan dalam UU HKPD, kepatuhan pembayaran PKB diharapkan juga meningkat.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan konsep dasar pajak daerah dan retribusi daerah pada UU HKPD adalah simplifikasi dan penguatan administrasi. Tujuannya adalah peningkatan kepatuhan. Jika kepatuhan naik, penerimaan pajak akan meningkat.

“Sekarang kan mobil yang mempunyai tanda nomor kendaraan B ada di mana-mana. Ini dikarenakan masyarakat tidak balik nama dan kalau dilakukan balik nama biayanya mahal, sehingga akhirnya pajak tidak dibayar. Akhirnya kena PKB-nya dan menyebabkan BBNKB itu jadi tracing-nya susah,” ujar Astera.

Sesuai dengan ketentuan dalam UU HKPD, tarif maksimal BBNKB sebesar 12%, bukan 20% seperti yang diatur dalam UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Meski tarif maksimal turun, kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk mengenakan opsen BBNKB dengan tarif 66%.

Opsen BBNKB dikenakan bersamaan dengan BBNKB oleh kabupaten/kota sebagai pengganti bagi hasil BBNKB yang selama ini berjalan antara provinsi dan kabupaten/kota. Ketentuan mengenai BBNKB beserta opsen BBNKB baru mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak UU HKPD diundangkan.

Sebagai perbandingan, saat ini BBNKB tidak hanya dikenakan atas penyerahan kendaraan baru, melainkan juga penyerahan kendaraan bekas. Sesuai dengan UU PDRD, tarif BBNKB atas penyerahan kendaraan bekas atau penyerahan kedua dan seterusnya adalah sebesar 1%.

Lantas, bagaimana menurut Anda? Apakah Anda setuju penyerahan atas kendaraan bermotor kedua dan seterusnya dikecualikan dari BBNKB? Berikan pendapat Anda dalam kolom komentar.

Sebanyak 2 pembaca DDTCNews yang memberikan pendapat pada kolom komentar artikel ini dan telah menjawab beberapa pertanyaan dalam survei akan berkesempatan terpilih untuk mendapatkan uang tunai senilai total Rp1 juta (masing-masing pemenang Rp500.000).

Debat ini hanya bisa diikuti oleh warga negara Indonesia dan tidak berlaku untuk karyawan DDTC. Pemenang dipilih berdasarkan pada pengisian survei dan kolom komentar yang konstruktif, berdasarkan fakta, dan tidak mengandung unsur SARA.

Keputusan pemenang ditentukan oleh tim DDTCNews dan bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat. Pajak hadiah ditanggung penyelenggara. Penilaian akan diberikan atas komentar dan jawaban yang masuk sampai dengan Selasa, 22 Februari 2022 pukul 15.00 WIB. Pengumuman pemenang akan disampaikan pada Jumat, 25 Februari 2022. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Beri Suara dan tuliskan komentar Anda:
80%
19%
128 suara
user-comment-debate-photo-profile

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

0/1000
list-comment-debate-photo-profile

FONNY

baru saja
Memilih: Setuju
Terima kasih sudah diberi kesempatan memberikan komentar. Saya sangat setuju perlunya pengecualian bbnkb Kendaraan bermotor. Ini untuk meringankan bbnkb pembeli tangan kedua dan seterusnya.
list-comment-debate-photo-profile

Jonathan S

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
Karena kepemilikan kedua dan seterusnya harus tetap jelas, sehingga pembayaran PKB kendaraan pun tetap jelas
list-comment-debate-photo-profile

Naufal

baru saja
Memilih: Setuju
agar alur pajak berjalan dan kita merasakan manfaatnya, tentunya dgn regulasi yg sesuai
list-comment-debate-photo-profile

Felma Astrofa

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju!
list-comment-debate-photo-profile

Aqmalina

baru saja
Memilih: Setuju
setuju karena pajak demi kepentingan negara juga
list-comment-debate-photo-profile

chrisanta

baru saja
Memilih: Setuju
menurut saya itu benar
list-comment-debate-photo-profile

chrisanta

baru saja
Memilih: Setuju
menurut saya itu benar
list-comment-debate-photo-profile

Oryza

baru saja
Memilih: Setuju
karena dengan kita membayar pajak kendaraan baru maupun bekas dapat meningkatkan ketaatan dalam registrasi sebagai wni yang baik.
list-comment-debate-photo-profile

Dita Nabila

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
balik nama tetap harus dilakukan agar kepemilikan kendaraan bermotor tetap jelas
list-comment-debate-photo-profile

Yusran H

baru saja
Memilih: Setuju
Agar mudah dipahami dan kegiatan pembayaran pajak lancar dilaksanakan, maka regulasi pembayaran tentulah sangat dibutuhkan untuk mengarahkan secara jelas
list-comment-debate-photo-profile

Darelfaried

baru saja
Memilih: Setuju
membayar pajak memang penting namun harus ada regulasi yg jelas agar sama sama enak
list-comment-debate-photo-profile

Elrich

baru saja
Memilih: Setuju
membayar pajak memang penting namun harus ada regulasi yg jelas
list-comment-debate-photo-profile

Axel

baru saja
Memilih: Setuju
setuju untuk pemasukan negara kita
list-comment-debate-photo-profile

Saskia Nazwa

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
tidak setuju, karena menurut saya pjak ini menjadi pendapatan untuk negara. selain itu juga, dengan dilakukannya balik nama maka akan jelas juga kepemilikannya.
list-comment-debate-photo-profile

Rocki Caniago

baru saja
Memilih: Setuju
setuju karena pajak untuk kepentingan negara
list-comment-debate-photo-profile

Natasha

baru saja
Memilih: Setuju
Sebagai warga negara yang baik membayar pajak adalah suatu kewajiban
list-comment-debate-photo-profile

Haniah Nurfajriah

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
menurut saya dengan dikecualikan dari BNNKB pajak kendaraan bekas menjadi tidak jelas baik dari segi biaya mau pun tujuan pendistribusiannya. BNNKB sudah baik dengan diadakannya peraturan tersebut, agar lebih jelas legalitasnya secara hukum dan pengguna menjadi tidak bingung
list-comment-debate-photo-profile

Safiraa

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
tidak setuju, kendaraan harus tetap dibalik nama karena seperti yang kita ketahui pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang paling banyak. maka dari itu harus tetap ditegakkan untuk tetap menstabilkan pendapatan negara dan meningkatkan pembangunan infrastruktur di masa yang akan datang. namun akan lebih baik proses pembalikan nama kendaraan lebih dimudahkan agar masyarakat akan lebih taat untuk membayar pajaknya.
list-comment-debate-photo-profile

amelia

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
bagi saya, adanya BBNKB mempermudah konsumen yang ingin membeli kendaraan agar dapat dilacak siapa pembeli sebelumnya, sehingga menghindari terjadinya pemalsuan identitas dan penipuan. selain itu, BBNKB tidak memungut biaya mahal serta mudah dalam pengurusan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan proses yang ribet.
list-comment-debate-photo-profile

Natallia

baru saja
Memilih: Setuju
setuju, karna memang sudah menjadi kewajiban untuk taat pajak. dari pajak itulah yg nantinya juga akan dirasakan oleh banyak orang hasilnya. hanya saja mungkin proses pembayaran pajaknya yg lebih dimudahkan.
list-comment-debate-photo-profile

rania

baru saja
Memilih: Setuju
setuju, pajak sendiri diadakan gunanya untuk kepentingan negara. Dari hasil pembayaran pajak, nantinya akan bermanfaat dalam peningkatan infrastruktur dan lainnya yang sewajarnya harus ditingkatkan.
list-comment-debate-photo-profile

Lisa

baru saja
Memilih: Setuju
pajak cukup penting sebagai sumber pendapatan serta untuk pembangunan negara dan nantinya itu semua akan kembali lagi untuk kesejahteraan masyrakat bersama
list-comment-debate-photo-profile

Annay

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
harus ditegakkan, agar masyarakat patuh dalam membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

Rahmi

baru saja
Memilih: Setuju
harus tetap dilakukan balik nama,karena pajak dapat digunakan untuk perbaikan fasilitas negara
list-comment-debate-photo-profile

rohman

baru saja
Memilih: Setuju
sekecil apapun pajak harus tetap ditegakan karena pajak yang ada akan kembali ke masyarakat nantinya
list-comment-debate-photo-profile

Fenny Christina

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
harus balik nama agar setiap orng sadar untuk membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

Fenny Christina

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
harus balik nama agar setiap orng sadar untuk membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

Anisa maharani

baru saja
Memilih: Setuju
harus tetap ditegakan, karena pajak nantinya juga akan digunakan untuk kepentingan negara
list-comment-debate-photo-profile

Isfria Jami'atul Hikmah

baru saja
Memilih: Setuju
Peniadaan bbnkb tentu saja dapat meringankan dan memotifasi warga agar mau balik nama kendaraan dengan mudah. Yang menurut sy jd dilema adalah saat pembayaran pajak kendaraan diharuskan menggunakan ktp dengan nama yang sesuai dengan stnk padahal jika dimudahkan untuk membayar tentu warga tidak akan keberatan membayar.
list-comment-debate-photo-profile

Lubna

baru saja
Memilih: Setuju
harus tetap ditegakan, karena pajak nantinya juga akan digunakan untuk kepentingan negara
list-comment-debate-photo-profile

salim

baru saja
Memilih: Setuju
setuju supaya menciptakan masyarakat yg tanggung jawab dannoatuh pajak
list-comment-debate-photo-profile

Ita Vera

baru saja
Memilih: Setuju
harus tetap dikenakan kewajiban
list-comment-debate-photo-profile

Hapsari

baru saja
Memilih: Setuju
Dengan adanya keadilan membayar pajak, maka pendapat dinegara juga akan bertambah dan tidak adanya ketimpangan sosial di masyarakat terkait pajak.
list-comment-debate-photo-profile

bela

baru saja
Memilih: Setuju
agar dapat menegakkan masyarakat dalam patuh membayar pajak dan tidak lalai
list-comment-debate-photo-profile

Yessica Yonathan

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju jika tidak dikenakan pada peralihan kedua dikarenakan akan mempermudah orang dalam melakukan balik nama, namun sara saya akan lebih baik jika dalam melakukan pembayaran PkB aturan untuk membawa dapat dihilangkan dikarenakan saya sebagai pembeli motor second melalui leasing tidak mendapatkan ktp pemilik sebelumnya, sehingga mempersulit pembayaran, namun walaupun begitu saya tetap membayar kewajiban PKB saya tiap tahunnya. Dan alangkah baiknya jika BBN dan ganti plat nomor 5 th nan dapat di ganti sesuai kota domisili sehingga tidak mengganggu pekerjaan karena pengurusan membutuhkan waktu. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Melati

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
Tidak, krn hrusnya agar merata motor bekas pun hrus membyar pajak agar pembayaran merata dan bisa menambah keuangan daerah atau negara
list-comment-debate-photo-profile

Nur Luthffiah

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju agar semua sama rata untuk membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

Abdul Ghony

baru saja
Memilih: Setuju
Dari sisi pembeli kendaraan bekas juga dimudahkan karena tidak perlu balik nama. Pemerintah juga dapat menerima pajak dengan lancar dan jelas, asalkan dialokasikan dengan baik dan transparan.
list-comment-debate-photo-profile

Rahma sarita

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju karena dapat meningkatkan pembangunan hingga bantuan sosial yang diberikan pemerintah
list-comment-debate-photo-profile

Risma

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju agar masyarakat dapat patuh untuk membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

Han

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
BBNKB atas penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya penting untuk diberlakukan karena dengan demikian pemerintah akan lebih mudah melakukan pendataan atas aset yang dimiliki dan dalam perpajakan juga menjadi lebih terorganisir.
list-comment-debate-photo-profile

Dinni Aulia

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju karena ketertiban membayar pajak harus ditingkatkan lagi di Indonesia, masih banyak masyarakat yang lalai membayar pajak padahal itu adalah kewajiban warga negara
list-comment-debate-photo-profile

elviana

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju agar kalangan masyarakat patuh dalam membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

Silvia Renia Devi

baru saja
Memilih: Setuju
Kendaraan bermotor di negara kita sudah sangat banyak sehingga menimbulkan kemacetan #maribicara
list-comment-debate-photo-profile

salzabilla julian dienna

baru saja
Memilih: Setuju
setuju agar masyarakat dapat lebih perhatian dalam membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

Aquarius

baru saja
Memilih: Setuju
Setuju agar masyarakat patuh dalam membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

Davin Andika

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju dengan peniadaan BBNKB atas kendaraan bekas. Peniadaan ini akan memberikan efek domino yang sangat efektif. Pertama, memperbaiki administrasi dan meningkatkan kepatuhan serta penerimaan daerah melalui PKB. Hal ini akan mendorong voluntary pada masyarakat untuk balik nama, dan dengan adanya tracing and punishment yang tepat dan adil, maka akan mendorong masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan. Kedua, peniadaan BBNKB membantu pemerintah dalam langkah mengurangi kemacetan. Dengan adanya “insentif” atas kendaraan bekas ini, diharapkan memberikan efek berupa jumlah kendaraan baru yang dapat ditekan. Di samping itu, peniadaan BBNKB juga sesuai dengan ability to pay, dimana masyarakat yang kurang mampu membeli kendaraan baru, tidak perlu lagi membayar BBNKB ketika membeli kendaraan bekas. Meskipun nantinya jumlah kendaraan bekas akan sulit berkurang, namun pemerintah tetap harus memberikan keadilan bagi masyarakat menengah ke bawah. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Frida

baru saja
Memilih: Setuju
setuju. hal ini dapat membuat masyarakat menjadi lebih taat dlm membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

Raihan Syaula

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju agar masyarakat menjadi lebih taat membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

Fani

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
BBNKB adalah biaya yang sudah ditetapkan untuk melakukan perubahan kepemilikan kendaraan bermotor. Jadi ketika Anda membeli atau menjual mobil bekas, maka terdapat biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya. maka sangat penting sekali untuk mengurus masalah kepemilikan dan pemindahtanganan kendaraan bermotor dari pemilik sebelumnya ke pemilik yang baru. Masalah biaya atau aturan dari BBNKB telah diatur atau merujuk pada pasal 1 angka 14 UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Bukan hanya kegiatan jual beli saja tetapi juga termasuk tukar menukar, warisan, hibah atau pemasukan ke dalam badan usaha. Apa yang dimaksudkan dengan kendaraan bermotor adalah semua kendaraan beroda dan gandengannya yang digunakan untuk jalan darat.
list-comment-debate-photo-profile

Rany

baru saja
Memilih: Setuju
sangat setuju, karena dengan diberlakukannya peraturan seperti ini membuat masyarakat akan semakin taat dan patuh terhadap wajib pajak dan membayar pajak merupakan suatu upaya masyarakat untuk mendukung perekonomian dinegara kita maju
list-comment-debate-photo-profile

Devi Yanty

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju dengan penyerahan atas kendaraan bermotor kedua dan seterusnya dikecualikan dari BBNKB. Hal ini didasari oleh beberapa hal yaitu: 1. Masyarakat menengah yang membeli kendaraan bekas akan diringankan atas biaya administrasi berupa BBNKB; 2. Masyarakat secara niat akan lebih sukarela untuk melakukan balik nama; 3. Adanya bukti nyata pemerintah menerapkan asas kemudahan yang berupa administrasi yang lebih baik (simplifikasi); 4. Mendorong inisiatif dan kesukarelaan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB); 5. Tercapainya peningkatan kepatuhan dan penerimaan PKB. Memang peniadaan BBNKB ini bagaikan dua sisi mata uang koin, karena hal tersebut akan mengurangi penerimaan atas BBNKB di satu sisi, namun di sisi lainnya, justru akan meningkatkan berbagai aspek seperti administrasi dan tracing yang lebih baik, bahkan penerimaan PKB itu sendiri. Maka dari itu, sejatinya peniadaan BBNKB akan memberikan dampak baik yang lebih banyak ketimbang buruknya. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Oktaviaarinn

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju, karena menurut saya dengan adanya peraturan ini mendukung masyarakat untuk lebih taat dalam pembayaran pajak. dan sangat mendukung Indonesia menjadi lebih maju
list-comment-debate-photo-profile

Muhammad Surya

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju karena dengan adanya peraturan ini mendukung para masyarakat untuk lebih taat dalam pembayaran pajak namun peraturan ini agar dapat maksimal diperlukan kerjasama semua pihak agar dapat terlaksana dengan tepat
list-comment-debate-photo-profile

Ayunda

baru saja
Memilih: Setuju
Saya tentunya setuju. Sebagai warna negara yg baik, membayar pajak bersifat wajib. Dg adanya peraturan seperti ini masyarakat akan lebih taat untuk membayar pajak dan balik nama kendaraan bermotor bekas
list-comment-debate-photo-profile

Kyutiindah

baru saja
Memilih: Setuju
menurut saya dengan diberlakukannya peraturan ini sangat bagus dapat membuat masyarakat lebih taat peraturan, taat membayar pajak dan bisa menjadi lebih saar kewajibannya
list-comment-debate-photo-profile

Ayuni

baru saja
Memilih: Setuju
saya pribadi sebagai warga indonesia tentu setuju dengan diberlakukannya peraturan ini, jadi masyarakat beli tertib dan patuh sama pajak. Dan kedepannya indonesia dapat lebih maju lagi dan banyak dilakukannya pembangunan
list-comment-debate-photo-profile

Rahmi

baru saja
Memilih: Setuju
Sebagai warga negara tentu sepakat jika kebijakan diperuntukkan untuk kebaikan negara khususnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap pajak. Walaupun tentu saja tetap diperlukan sosialisasi seluas-luasnya dan sedetil-detilnyat agar tak mempersulit masyarakat.
list-comment-debate-photo-profile

sukkutra

baru saja
Memilih: Setuju
setuju dengan pernyataan tersebut agar masyarakat Indonesia lebih sadar dengan adanya pajak kendaraan dan pemerintah seharusnya dapat lebih baik menginformasikan perubahan tersebut kepada masyarakat indonesia
list-comment-debate-photo-profile

Pipit ardela

baru saja
Memilih: Setuju
saya pribadi setuju . dengan adanya kebijakan penerapan karena mempunyai dampak positif yang besar untuk masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akam pajak, tetapi ada lebih baiknya juga apabila uang pajak yang telah dibayar oleh masyarakat dapat di dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Davin

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
menurut saya BBNKB sangat di perlukan, hal itu bisa mendorong masyarakat untuk patuh dlm hal pajak, apabila BBNKB di hilangkan pasalnya akan membuat kendaraan bekas semakin melonjak naik akibatnya merusak lingkungan dan polusi semakin meningkat
list-comment-debate-photo-profile

Debo

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
Karena masih banyak masyrakat yang kurang edukasi mengenai pembayaran pajak dan malas untuk membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

Bentala Ayu

baru saja
Memilih: Setuju
Setuju, dibebaskannya BBNKB penyerahan kendaraan kedua dan seterusnya akan meringankan biaya untuk melakukan balik nama, karena faktanya di lapangan kadang pemilik kendaraan pertama sulit untuk sekedar meminjamkan KTP miliknya untuk membayar pajak, hal ini lah yang menjadi salah satu faktor masyarakat menjadi enggan membayar pajak, dengan dikecualikannya BBNKB harapannya masyarakat menjadi taat pajak kendaraan dan tepat waktu membayarkannya tanpa memikirkan lagi biaya di luar pajak kendaraan itu sendiri seperti biaya BBNKB tersebut
list-comment-debate-photo-profile

Dewanti

baru saja
Memilih: Setuju
Pengecualian BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya sebaiknya diberlakukan untuk menarik minat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sebaiknya pemberlakuan ini juga diikuti dengan sosialisasi langsung ke masyarakat, serta pengerucutan birokrasi dalam mempermudah proses penyerahan #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Lina

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
Hilangnya BBNKB berpotensi akan meningkatkan jumlah kendaraan bekas yang beredar dimasyarakat, tentunya akan meningkatkan polusi udara. Untuk kepatuhan peraturan dan pembayaran pajak mungkin bisa dicarikan solusi lain, misalkan harga jualnya sudah termasuk biaya balik nama, dan kendaraan bekas harus dijual secara resmi dibawah naungan pemerintah #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Aulia Harapa

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
Lebih baik dikenanakan BBNKB penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. Tujuannya adalah peningkatan kepatuhan. Jika kepatuhan naik, penerimaan pajak akan meningkat. Untuk proses balik nama prosedurnya mungkin dipermudah saja untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dikarenakan kendaraan bermotor masih atas nama kepemilikan orang lain.
list-comment-debate-photo-profile

predi Sinaga

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
Tidak setuju. Pasalnya, dengan adanya kebijakan ini akan cenderung memunculkan pasar gelap industri otomotif sehingga produktifitas kendaraan baru akan menurun. selain itu, kebijakan ini akan kontradiksi dengan fokus pemerintah sebagai negara yang bertanggung jawab menekan emisi karbon di dunia karena otomatis kuantitas kendaraan bekas yang semakin banyak akan menyumbang banyak emisi. pemerintah memiliki opsi lain untuk peningkatan kepatuhan seperti penurunan tarif secara berkala dan juga perampingan prosedur balik nama. Sebagai opsi tambahan pemerintah melalui otoritas terkait perlu membuat aturan yang mengharuskan jual beli kendaraan bekas dilakukan secara resmi dengan adanya bukti transaksi yang dikeluarkan resmi. dengan begitu kesadaran balik nama kendaraan akan terbentuk secara lambat laun. Pada akhirnya tujuan dapat dicapai tanpa harus mengorbankan hal seperti sumber penerimaan. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Alda nia

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
lebih baik masih dikenakan bbnkb supaya industri otomotif terus meningkatkan perekonomian para warga
list-comment-debate-photo-profile

Reka Loisah

baru saja
Memilih: Setuju
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terkait pembayaran pajak, kebijakan ini tentu tepat. Edukasi pada massa pun harus dilakukan. Namun tetaplah memperhatikan transparansi dalam pembayaran dan dan pengelolaan pajak tersebut. Lanjutkan! #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Hayu

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju dengan kebijakan pengecualian ini, karena bisa membantu tracing kendaraan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap pajak. Akan tetapi baiknya ada sosialiasi terlebih dahulu sehingga masyarakat paham
list-comment-debate-photo-profile

Gunawan

baru saja
Memilih: Setuju
pemberlakuan pajak terhadap kendaraan bermotor bekas memang sudah semestinya dikurangi karena bisa menarik perhatian dan menambah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. sosialisasi yang masif juga sudah semestinya dilakukan supaya masyarakat jadi cepat tahu. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Nisa

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju dengan sistem BBNKB karena selain tarifnya yg kecil juga bisa mmbuat masyarakat tidak meyepelakan pembayaran pajak . Dan saya harap untuk petugas petugas yang bersangkutan tidak menambahkan biaya atau ongkos tambahan agar masyrakat pun tidak merasa di tipu
list-comment-debate-photo-profile

Kusuma

baru saja
Memilih: Setuju
skema baru tarif bbnkb ini baik untuk dilaksanakan, karena pada prakteknya akan mendorong mutasi plat nomor sehingga memudahkan tracing. selain itu juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dengan opsen 66%.
list-comment-debate-photo-profile

Hani karla

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju dengan adanya kebijakan penerapan karena mempunyai dampak positif yang besar untuk masyarakat agar lebih sadar dalam membayar pajak namun ada lebih baiknya juga apabila uang pajak yang telah dibayar oleh masyarakat dapat di transparisasikan juga dalam pengelolaan uang pajak nya #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

M fadly

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju dengan kebijakan pengecualian BBKNB.. karena hal itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat patuh akan wajib pajak. agar berjalan baik, yang paling penting itu tidak adanya tikus tikus kantor. #maribicara
list-comment-debate-photo-profile

Nanda Marisa

baru saja
Memilih: Setuju
kalo saya setuju dengan penerapan BBNKB karena ini merupakan langkah yang bagus untuk menyadarkan masyarakat tentang penting nya membayar pajak dan menjelaskan apasaja keuntungan dari membayar pajak #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Alma

baru saja
Memilih: Setuju
kebijakan pengecualian BBKNB guna membuat masyarakat agar patuh wajib pajak menurut saya bagus, namun jika diiringi dengan transparansi pengelolaan pajak bisa membuat masyarakat juga percaya dan mematuhi wajib pajak.
list-comment-debate-photo-profile

aufa

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju karena dengan pengecualian kedua dan seterusnya ini bisa menjadikan wajib pajak patuh dalam pembayaran pajak dan memudahkan dalam pendataan kendaraan bermotor #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Rd DimaS dirgantara

baru saja
Memilih: Setuju
melihat dari layaknya kendaraan bekas,BBNKB perlu ditetapkan juga untuk kendaraan bekas. kalau malah diturunin banyak oknum bahkan mafia barang bekas yang mempermainkan pengecilan harta kepemilikan kendaraan tsb
list-comment-debate-photo-profile

Nadhira

baru saja
Memilih: Setuju
Saja setuju dengan kebijakan ini, karena dengan begitu akan mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan ini nantinya juga dapat digunakan untuk pelaksaan pembangunan.
list-comment-debate-photo-profile

Nur khoiri

baru saja
Memilih: Setuju
dengan penerapan bbnkb akan menyadarkan masyarakat akan membayar pajak karena dapat menjadikan pendapatan negara
list-comment-debate-photo-profile

Luthfi

baru saja
Memilih: Setuju
karena dengan adanya bbknb bisa membuat masyarakat Indonesia lebih patuh lagi dalam hal perpajakan
list-comment-debate-photo-profile

Bro.Rizki

baru saja
Memilih: Setuju
Penyerhan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya dikecualikan dari BBNKB? menurut saya ini salah satu langkah bagus untuk melakukan inovasi baru demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak. saya setuju dengan penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya itu dikecualikan dari BBNKB karena pandangan masyarakat awam yang beranggapan bahwa pajak BBNKB untuk penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya itu terlalu mengikat karena kendaraan tsb bukan kendaraan baru yang mengakibatkan terjadinya tunggakan pembayaran PKB disetiap masing-masing wilayah pada umumnya.
list-comment-debate-photo-profile

Ihsan Reinaldi Wirasaputra

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
Saya harap kebijakan ini dapat menambah ketertiban dan keamanan untuk masyarakat
list-comment-debate-photo-profile

Marta

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju karena dengan kebijakan ini akan membuat masyarakat lebih patuh untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
list-comment-debate-photo-profile

Cindy Rahma

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju dengan langkah ini bahwa kendaraan bekas bukanlah objek BBNKB. Salah satu gebrakan ini juga diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan kewajiban dalam membayar pajak yang krusial tentunya. Sehingga langkah positif tersebut harus mendapatkan support dari banyak pihak. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

rumii

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju karena dengan ada nya bbnkb membuat masyarakat lebih peduli terhadap pajak
list-comment-debate-photo-profile

Gita

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju dengan tidak menjadikan kendaraan bekas sebagai objek BBNKP agar masyarakat patuh dalam urusan perpajakan kendaran #maribicara
list-comment-debate-photo-profile

indra

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju langkah ini dilakukan agar bisa mendorong masyarakat taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, selain itu dengan adanya BBNKB bermaksud agar mempermudah pemilik kendaraan membayar pajak sesuai dengan nama sendiri disamping mempermudah tracing pembayaran PKB.
list-comment-debate-photo-profile

Stevan Manihuruk

baru saja
Memilih: Setuju
Pengecualian BBNKB atas penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya menurut saya merupakan upaya dan terobosan yg progresif. Saya setuju, langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dan ujung-ujungnya turut meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Terobosan ini juga diharapkan membuat data kepemilikan atas kendaraan bermotor menjadi semakin valid dan bisa dipertanggung jawabkan. Menurut saya, langkah ini ibarat insentif atau kemudahan yg diberikan pemerintah pada masyarakat. Saya berharap, langkah progresif ini jg harus didukung dengan hal-hal yg lain. Pertama, tentu saja sosialisasi menyeluruh agar masyarakat luas benar-benar mengetahui dan memanfaatkan "program" ini agar pelaksanaannya yg direncanakan tiga tahun dari sekarang (tahun 2025) bisa berjalan secara efektif sebagaimana yg diharapkan. Kedua, harus ada tindakan tegas bagi masyarakat yg secara sadar dan dgn sengaja tidak ikut "program" ini untuk menghindari kewajibannya #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Sutejo

baru saja
Memilih: Setuju
memang benar, tidak selayaknya kendaraan bekas dijadikan obyek BBNKB
list-comment-debate-photo-profile

Dewi Rositah

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju, dengan tidak menjadikan kendaraan bekas sebagai objek BBNKB. Dengan begitu masyarakat akan berpikir bahwa pembayaran pajak untuk kendaraan sangatnya penting. Sehingga dpt mendorong masyarakat untuk segera balik nama kendaraan bermotor bekas. Agar dpt terus taat untuk membayar pajak. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Rara

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju agar masyarakat lebih taat dalam mengurus balik nama kendaraan bermotor bekas sehingga tracing waktu bayar pajak pun lebih mudah
list-comment-debate-photo-profile

Chacha

baru saja
Memilih: Setuju
menurut saya setuju , dikarenakan BBNKB membuat maryarakat tidak menyepelekan pembayaran pajak . tapi tetap utk petugas yg bersangkutan harus sesuai tarif tidak menambahkan biaya lain lain saat proses BBNKB
list-comment-debate-photo-profile

Anissa Dwi Aprilia

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju dengan adanya BBNKB. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bayar pajak serta memudahkan pendataan kendaraan
list-comment-debate-photo-profile

Azzahro

baru saja
Memilih: Setuju
Setuju,karena dengan adanya BBNKB,menjadikan masyarakat tidak lupa untuk membayar pajak dan taat akan aturan yang telah di tetapkan. Semoga dengan adanya program ini masyarakat bisa menerima dan menjadikan Indonesia lebih baik lagi dengan peraturan-peraturan yang telah dibuat.
list-comment-debate-photo-profile

Aini aini

baru saja
Memilih: Setuju
menurut saya pribadi setuju, itu juga salah satu upaya masyarakat akan penting nya membayar pajak, walaupun di sisi lain kebutuhan terus meningkat, tapi pajak kendaraan bekas jangan sampai di hilangkan lebih di sarankan pajak kendaraan bekas lbh diturunkan dr pajak kendaraan baru sehingga hal itu bisa lebih seimbang
list-comment-debate-photo-profile

Puput novita

baru saja
Memilih: Setuju
setuju. sebagian banyak orang yang membeli dan menggunakan kendaraan bekas menyetujui kebijakan ini. dikarenakan anggaran yg dihasilkan bisa untuk pembanguan negara , namun perlu tekankan untuk maksimum untuk tahun pemakaian kendaraan , agar daya beli kendaraan baru tidak sepi peminat. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Putri NH

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
Tidak perlu adanya pengecualian BBNKB atas penyerahan kendaraan motor kedua dan seterusnya kebijakan ini untuk mendorong kepatuhan masyarakat untuk balik nama kendaraan bermotor bekas membayar pajak. BBNKB bukan hanya sumber penerimaan pemerintah daerah, melainkan juga instrumen untuk mengendalikan (mengatur) ketaatan registrasi dan balik nama kendaraan bermotor.
list-comment-debate-photo-profile

Rara

baru saja
Memilih: Setuju
menurut saya dengan adanya peraturan ini dengan dapat membuat masyarakat lebih sadar kewajiban. karna penerapan BBNKB untuk kendaraan bekas bisa memberikan efek yang lebih baik untuk sistem pelaksanaan peraturan kedepannya
list-comment-debate-photo-profile

Ririn

baru saja
Memilih: Setuju
yang kita tahu kebanyakan orang ketika membeli kendaraan bekas lalu malas untuk mengurus atau membayar pajak, dengan adanya program ini semoga banyak masyarakat sadar dan berinisiatif untuk melakukannya
list-comment-debate-photo-profile

Maftukhah

baru saja
Memilih: Setuju
Memang kebanyakan orang yang membeli kendaraan bekas tidak mau mengurus balik nama kendaraan karena biayanya mahal. Nah dengan adanya kebijakan ini diharapkan biaya balik nama kendaraan semakin terjangkau, dan para pemilik kendaraan bekas bisa mentaati peraturan. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Deborah

baru saja
Memilih: Setuju
Karena dgn adanya BBNKB, secara tidak langsung masyarakat bisa membantu negara.
list-comment-debate-photo-profile

Farhan Erry

baru saja
Memilih: Setuju
dengan pengecualian BBNKB ini bagi pemilik kendaraan bekas yang baru sehingga mendorong minat masyarakat untuk menaati aturan dengan membayarkan pajak kendaraannya dan tidak dibiarkan mati begitu saja
list-comment-debate-photo-profile

Tika Yuniar

baru saja
Memilih: Setuju
setuju perihal penyerahan kendaraan kedua dan seterusnya untuk dikecualikan dari BBNKB, karena kadang untuk melakukan balik nama membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta belum tentu pemilik kendaraan pertama mau untuk meminjamkan KTP nya untuk membayar pajak, hal tersebut menjadi salah satu faktor mengapa masyarakat enggan membayar pajak dan membiarkan pajak kendaraan mereka mati, di harapkan dikecualikannya BBNKB dari kendaraan bekas pakai mampu meringankan pemilik kedua dst saat akan melakukan balik nama selain itu diharapkan juga mampu mendorong masyarakat untuk taat pajak kendaraan bermotor
list-comment-debate-photo-profile

Benedikta Risma

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
Sebaiknya tarif BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya tetap diberlakukan demi terciptanya kelancaran dan kepatuhan masyarakat dalam bidang perpajakan. Mungkin yang bisa dikaji ulang adalah pengurangan besaran tarif atau dimudahkannya proses balik nama, sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Hamka

baru saja
Memilih: Setuju
Rendahnya kepatuhan balik nama kendaraan bekas berimplikasi pada rendahnya tingkat pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan tangan kedua dan seterusnya mengingat basis pembayaran PKB adalah data kepemilikan #Marbicara
list-comment-debate-photo-profile

Akhmad Khoyrun Najakh

baru saja
Memilih: Setuju
Setuju. karena balik nama kendaraan belum tentu bisa dapat KTP dari pemilik sebelumnya sehingga pemilik sepeda motor/mobil enggan membayar pajaknya. Semoga dengan adanya pengecualian kendaraan bekas dari BBNKB bisa menambah kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Aamiin. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Aya

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
Setiap aturan pasti ada kelebihan dan kekurangannya, saya rasa jika setuju dalam case ini akan memberikan dampak positif berupa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi perpajakan, tapi di sisi lain dapat memberikan dampak negatif berupa keberadaan kendaraan bekas di Indonesia dapat meningkat karena masyarakat akan lebih memilih membeli kendaraan bekas ketimbang baru. Kendaraan baru meskipun dirawat sedemikian rupa, tentu tetap saja ada risiko yang menyebabkan kecelakaan apalagi jika kendaraan bekas. Saya harap jika pemerintah akan menerapkan aturan tersebut, pemerintah juga mengetatkan aturan mengenai batasan umur kendaraan layak pakai. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Putri wardhani

baru saja
Memilih: Setuju
karena dengan adanya peraturan seperti ini membuat masyarakat dalam hal pajak
list-comment-debate-photo-profile

Billy

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
Saya melihat BBNKB dengan tarif yang sekarang tetap perlu diterapkan untuk kendaraan bekas, karena apabila tarifnya turun berpotensi kepada kendaraan bekas lebih lama digunakan, yang secara teknis kurang ramah lingkungan. Apabila tetap diterapkan, perlu adanya aturan tambahan atau turunan yang memberikan kriteria penerapan penurunan BBNKB tersebut, agar penggunaan kendaraan bekas tetap dapat dikendalikan untuk pelestarian lingkungan.
list-comment-debate-photo-profile

Alexa

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
saya tidak setuju jika penyerahan kendaraan bekas dikecualikan dari BBNKB. Karena akan membuat perputaran kendaraan bekas lebih banyak ketimbang kendaraan baru, hingga kurangnya minat untuk membeli kendaraan baru (terdampak pada ekonomi karena transaksi kemungkinan berkurang)
list-comment-debate-photo-profile

Puspita

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju penyerahan atas kendaraan bermotor kedua dan seterusnya dikecualikan dari BBNKB. Hal ini bisa meringankan masyarakat saat melakukaan balik nama kendaraan bekas. Selain itu, kebijakan ini juga bisa mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

medina

baru saja
Memilih: Setuju
Setuju karena adanya pajak kendaraan motor bekas ini dapat meningkatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini dapat menambah penerimaan jumlah pajak bermotor
list-comment-debate-photo-profile

Nadia

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju penyerahan atas kendaraan bermotor kedua dan seterusnya dikecualikan dari BBNKB, karena dengan itu masyarakat tidak lepas dari kewajiban sebagai warga negara yaitu membayar pajak. #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Nanda

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju, kerena dengan adanya peraturan baru ini mendukung kita untuk membayar pajak dengan tepat waktu dengan cara membalik nama kendaraan yang kita miliki dari nama pemilik kendaraan yang lama menjadi milik kita
list-comment-debate-photo-profile

yoga pratama

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju,penyerahan atas kendaraan bermotor kedua dan seterusnya dikecualikan dari BBNKB, karena untuk meningkatkan pendapatan negara, kita sebagai masyarakat harus taat membayar pajak #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Wilis

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju penyerahan atas kendaraan motor kedua dan seterusnya dikecualikan dari BBNKB. Karena dengan begitu warga akan melakukan balik nama kendaraan, sehingga diwajibkan untuk membayar pajak. Dengan adanya pajak yang dibayarkan tentunya berguna juga bagi pendapatan negara.
list-comment-debate-photo-profile

Satrio Wibowo

baru saja
Memilih: Tidak Setuju
pemerintah selalu berupaya meningkatkan devisa negara salah satunya melalui pajak dengan tidak memberatkan wajib pajak. Tarif BBNKP 1% yang dikenakan menurut saya bukan sesuatu hal yang begitu memberatkan. Jadi seharusnya tidak ada alasan materi untuk menolak kebijakan tersebut melainkan kita harus dukung program kebijakan pemerintah yang tidak memberatkan wp. Dan saya tidak setuju apabila BBNPK dikecualikan dengan alasan selain memangkas pendapatan negara juga dapat menetaskan paradigma lebih sesat dari wajib pajak. #Tolak_pengecualian_BBNPK dari kendaraan seterusnya #Dari_pajak_kita_berpijak #Orang_bijak_bayar_pajak
list-comment-debate-photo-profile

Rizqy

baru saja
Memilih: Setuju
Saya setuju bahwa BBNKB ini harus diberlakukan. Karena untuk lebih meningkatkan masyarakat tentang pajak kendaraan bekas dan juga bisa untuk menambah pemasukan bagi negara
list-comment-debate-photo-profile

Cintya putri

baru saja
Memilih: Setuju
saya adalah satu dari sebagian banyak orang yang membeli dan menggunakan kendaraan bekas menyetujui kebijakan ini dikarenakan anggaran yg dihasilkan nanti akan menjadi pendapatan negara dan bisa digunakan lagi untuk kesejahteraan rakyatnya #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Danar Prihandhono

baru saja
Memilih: Setuju
Apabila BBNKB pada kendaraan bekas tidak diberlakukan lagi, target utamanya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bekas yang dibelinya, tingkat kepatuhan yang meningkat otomatis akan meningkatkan keakuratan data yang ada dan akan memudahkan lembaga maupun stakeholder lain yang berkepentingan dalam membuat kebijakan.
list-comment-debate-photo-profile

Ilham Saega

baru saja
Memilih: Setuju
sebagai pembeli kendaraan bekas saya sangat menyetuji kebijakan ini, karena penerapan ini juga demi peningkatan kepatuhan bersama. Jika semua masyarakat mematuhi nya kan jadinya penerimaan pajak juga akan meningkat.. terima kasih banyak informasinya #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Dayat

baru saja
Memilih: Setuju
dengan penerapan bbnkb untuk kendaraan Bekas pula akan akan menambah pendapatan negara dan meningkatkan kesadaran akan kepatuhan membayar pajak
list-comment-debate-photo-profile

mischa

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju penyerahan atas kendaraan bermotor kedua dan seterusnya dikecualikan dari BBNKB karena dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran PKB sehingga penerimaan negara akan meningkat #MariBicara
list-comment-debate-photo-profile

Fahmin

baru saja
Memilih: Setuju
Informasi yang sangat penting. kebetulan baru saja membeli motor bekas . Saya sih setuju dengan kebijakan penyerahan atas kendaraan bermotor kedua dan seterusnya dikecualikan dari BBNKB. sekarang jadi tahu dan apa tindakan yang harus saya lakukan.
list-comment-debate-photo-profile

Gata Aditya

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju sama sama meiliki kendaraan toh pajaknya juga ke negara masuknya. pentingnya membeli motor bekas alangkah baiknya balik nama dahulu dan program ini agar di solisasikan kepada masyarakat
list-comment-debate-photo-profile

Andrew Simanjuntak

baru saja
Memilih: Setuju
saya setuju, karena kebijakan ini akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor, dimana setiap pengalihan kendaraan bermotor bekas akan secara otomatis juga mengalihkan kewajiban pajak atas kendaraan bermotor tsb