PENYELENGGARAAN intensive course DDTC Academy bertajuk Comprehensive Transfer Pricing Batch 32 akan dimulai besok, Sabtu (11/10/2025). Untuk itu, masih ada kesempatan bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai peserta. Daftar sekarang di situs web DDTC Academy.
Acara akan dilaksanakan secara online via Zoom Meeting sebanyak 4 kali pertemuan dan 1 sesi ujian. Adapun 4 kali pertemuan akan diadakan setiap Sabtu pada 11, 18, dan 25 Oktober 2025 serta 1 November 2025. Sesi ujian akan dilakukan pada Sabtu, 8 November 2025.
Terkait dengan ujian, peserta yang mendapat nilai minimal 70 dari 100 akan mendapatkan e-certificate of excellence. Adapun e-certificate of excellence menjadi salah satu bukti bahwa peserta sudah memahami konsep fundamental dari transfer pricing.
Peserta intensive course juga akan mendapatkan rekaman seluruh sesi pelatihan yang dapat diakses melalui dashboard DDTC Academy sampai dengan 15 November 2025. Tujuannya agar peserta dapat mempelajari ulang materi sekaligus memanfaatkan rekaman sebagai persiapan sebelum ujian.
Adapun materi dalam course ini sangat relevan bagi wajib pajak. Seperti diketahui, era globalisasi dan digitalisasi meningkatkan volume transaksi lintas batas, terkhusus melalui grup usaha. Dalam konteks ini, isu pajak pun dapat muncul, terutama terkait dengan penentuan harga transfer (transfer pricing).
Apalagi, isu transfer pricing juga erat dikaitkan dengan penghindaran pajak. Untuk itu, wajib pajak perlu memahami berbagai aspek pemenuhan kepatuhan, terutama yang berkaitan dengan TP Doc.
Terlebih, lewat PMK 172/2023, pemerintah menegaskan penggunaan pendekatan ex-ante dalam penyusunan local file dan master file sebagai bagian dari TP Doc. Pendekatan ex-ante menekankan bahwa kewajaran harga transfer harus diuji berdasarkan data dan informasi yang tersedia sebelum atau pada saat transaksi dilakukan.
Selain itu, penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU) untuk transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa tertentu tersebut harus dilakukan melalui tahapan pendahuluan. Dalam hal ini, wajib pajak harus terlebih dulu melakukan pembuktian motif dan manfaat atas transaksi yang dilakukan.
Dalam konteks pengaplikasian PKKU terdapat beberapa langkah analisis yang wajib dilakukan. Langkah analisis yang dimaksud adalah analisis fungsional, analisis kesebandingan, penggunaan metode transfer pricing, serta pengukuran nilai kewajaran transaksi.
Hal tersebut menjadi krusial dikuasai oleh wajib pajak grup, mengingat isu transfer pricing masih menjadi sorotan dalam pengawasan pajak. Terlebih di Indonesia, pengawasan terhadap wajib pajak grup dan transaksi afiliasi juga masih menjadi prioritas otoritas pajak.
Dalam perkembangan terbaru, pemerintah juga memangkas jangka waktu pemeriksaan melalui PMK 15/2025. Hal ini termasuk pengujian kepatuhan bagi wajib pajak dalam satu grup dan/atau wajib pajak yang terindikasi melakukan transaksi transfer pricing. Situasi ini membutuhkan kesiapan wajib pajak.
Untuk itu, pemahaman mengenai transfer pricing menjadi sebuah keharusan untuk memitigasi risiko. Pemahaman itu mulai dari aspek fundamental transfer pricing, pemenuhan kewajiban TP Doc, berbagai analisis transfer pricing, ketentuan beberapa transaksi khusus, hingga penyelesaian sengketa.
Pemateri dalam course ini adalah para profesional DDTC yang sebagian besar telah bersertifikasi transfer pricing dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Beberapa pemateri bahkan telah menyandang gelar Advanced Diploma in International Taxation (ADIT).
Oleh karena itu, materi dalam pelatihan ini juga dapat digunakan sebagai bekal awal bagi profesional pajak yang ingin mengikuti sertifikasi ADIT dari CIOT. Sebagai informasi kembali, DDTC Academy adalah satu-satunya penyelenggara resmi kelas persiapan ADIT di Indonesia yang direkomendasikan oleh CIOT.
Selain itu, seluruh pemateri juga telah mengenyam pelatihan yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga perpajakan internasional. Hal ini penting untuk memastikan peserta selalu mendapatkan perspektif global dalam setiap sesi. Simak ‘Pemateri TP Course Batch 32 Timba Ilmu Transfer Pricing di Luar Negeri’.
Para pemateri dalam course ini juga berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan dalam transfer pricing baik dari sisi kepatuhan maupun litigasi. Pengalaman praktis ini memastikan setiap materi relevan dengan tantangan yang dihadapi dalam praktik sehari-hari.
Spesial bertepatan dengan momentum keberhasilan DDTC memenangkan Asia-Pacific Tax Innovator of the Year 2025 dan Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year 2025, peserta akan mendapatkan buku Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua - Vol 2).
Peserta akan mendapat beragam fasilitas ketika mengikuti intensive course ini.
Pilihan tepat belajar transfer pricing di DDTC. Jadi, segera daftarkan diri Anda melalui situs web DDTC Academy. Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).