AUSTRALIA

Klub Olahraga Nirlaba di Negara Ini Bakal Dibebaskan dari Pajak

Vallencia | Minggu, 18 September 2022 | 12:00 WIB
Klub Olahraga Nirlaba di Negara Ini Bakal Dibebaskan dari Pajak

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews – Setelah melalui pertimbangan yang mendalam, draf yang berisi usulan terkait dengan pembebasan pajak untuk klub permainan dan olahraga bersifat nirlaba akhirnya telah difinalisasi dan disetujui.

Asisten Komisaris Not For Profit (NFP) Centre dari Kantor Pajak Australia Jennifer Moltisanti menyebut insentif berupa pengecualian PPh ini ditujukan untuk mendukung keberlangsungan asosiasi atau klub olahraga nirlaba di Australia.

“Asosiasi atau klub yang memenuhi syarat dikecualikan dari PPh berdasarkan Pasal 50-45 UU Ketetapan Pph 1997. [Keputusan] ini ditujukan untuk mendorong permainan atau olahraga,” tuturnya dikutip dari probono.australia.com.au, Minggu (18/9/2022).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Sebelumnya, pada 2008, sebuah badan amal berbasis gereja memiliki selisih pendapat dengan Komisaris Perpajakan. Dalam perselisihan tersebut, badan amal kemudian mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Tinggi.

Setelah menimbang, Pengadilan Tinggi memenangkan badan amal dalam sengketa tersebut. Sengketa tersebut mendorong otoritas pajak untuk meninjau kembali definisi pengecualian PPh terkait dengan permainan dan olahraga.

Berikutnya, RUU yang meninjau kembali definisi tersebut dikonsultasikan dengan stakeholder, seperti the Australian Council for International Development, the Australian Federation of Disability Organisations, Australian Institute of Company Directors, the Centre for Social Impact dan lainnya.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Dari pertimbangan itu, Pengadilan Tinggi menemukan asosiasi atau klub nirlaba hanya bertugas untuk menggalang dana. Usai penggalangan dana, asosiasi atau klub nirlaba akan memberikan dana tersebut kepada organisasi lain yang melakukan pekerjaan amal.

Organisasi yang memenuhi kriteria tersebut lantas akan mendapatkan fasilitas pengecualian PPh. Oleh sebab itu, dengan adanya finalisasi RUU ini, asosiasi atau klub olahraga nirlaba akan mendapatkan insentif berupa pengecualian PPh. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M