PENERIMAAN PAJAK 2017

Kinerja Pajak Bermasalah, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 01 Juli 2017 | 09:02 WIB
Kinerja Pajak Bermasalah, Ini Kata Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan menyadari besarnya suatu negara ditentukan dalam pemungutan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak setiap negara. Namun, realisasi penerimaan pajak Indonesia sangat sering meleset jauh dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Indonesia cukup sulit dalam mengumpulkan pajak. Meskipun otoritas pajak sudah mendapat kewenangan secara konstitusi untuk memungut pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara.

“Hasil pungutan pajak bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, kesejahteraan, keamanan, pendidikan dan lainnya. Tapi bisa diakui, Indonesia dalam hal ini masih kurang baik. Dihitung dari ilmu apapun tax ratio Indonesia masih rendah,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (21/6).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Menurutnya setiap masyarakat tidak perlu menjadi Managing Director of World Bank dalam menentukan tax ratio yang normal maupun rendah. Pasalnya, tax ratio sekitar 10,4% merupakan angka yang kecil di setiap negara.

Negara-negara yang tergabung dalam OECD justru memiliki tax ratio yang angkanya lebih dari 20-30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Indonesia jauh tertinggal dengan negara yang memiliki pendapatan sama seperti Thailand yang memiliki tax ratio sekitar 16%, dan Malaysia yang berkisar 15%.

Mantan Direktur Bank Dunia itu pun mengakui kondisi perekonomian Indonesia yang sangat informal justru menyebabkan sulitnya mengumpulkan pajak. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mereformasi Ditjen Pajak Indonesia untuk memperbaiki penerimaan pajak.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Namun berdasarkan hasil program pengampunan pajak, terbukti masyarakat indonesia masih belum memiliki kesadaran yang cukup untuk menyetorkan pajaknya. Maka antara pemerintah dengan masyarakat harus saling berbenah dalam urusan perpajakan.

“Kepatuhan masyarakat Indonesia dalam urusan pajak masih sangatlah rendah. Hal ini sangat benar,” pungkasnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT