Grant Robertson. (foto: rnz.co.nz)
WELLINGTON, DDTCNews - Pemerintah Selandia Baru mengisyaratkan tidak melanjutkan pemberian insentif pajak kepada masyarakat pada tahun ini.
Menteri Keuangan Grant Robertson mengatakan pemberian insentif berpotensi meningkatkan inflasi yang saat ini sudah tinggi. Dia mengisyaratkan pemerintah tidak akan memasukkan pagu insentif pemotongan tarif pajak dalam APBN.
"Saya pikir pemotongan pajak pada saat ini akan menjadi kebijakan pemerintah yang paling menyebabkan inflasi," katanya, dikutip Senin (7/3/2022).
Robertson mengatakan biaya hidup di Selandia Baru telah meningkat lebih dari 11,5% dalam 4 tahun terakhir. Badan Statistik juga mencatat tingkat inflasi pada akhir 2021 juga naik 5,9% secara tahunan, terbesar dalam lebih dari 30 tahun.
Dia membantah pandangan partai oposisi tentang pemberian insentif pajak untuk membantu masyarakat berpenghasilan lebih rendah. Sebaliknya, Robertson menyebut insentif akan membuat masyarakat berpenghasilan tinggi mendapatkan manfaat keringanan pajak lebih besar ketimbang kelompok berpenghasilan rendah.
Menurutnya, pemerintah akan mengarahkan kebijakan penanganan dampak inflasi melalui peningkatan taraf hidup masyarakat seperti menaikkan upah dan tunjangan. Strategi itu dinilai akan membantu kelompok berpenghasilan rendah, yang paling terkena dampak paling berat akibat inflasi.
Robertson pun menegaskan pemerintah akan membuat langkah-langkah untuk mengatasi lonjakan inflasi, karena kondisi itu akan menyebabkan lebih sedikit uang yang diinvestasikan untuk kesehatan, pendidikan, dan perumahan.
"Kami melakukan yang terbaik untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk melewati situasi ini, tetapi inflasi ini sebagian besar disebabkan oleh faktor luar negeri," ujarnya dilansir 1news.co.nz.
Sebelumnya, pimpinan Partai Nasional Christopher Luxon sebagai kelompok oposisi menyatakan akan memberikan insentif pajak apabila berada di pemerintahan. Menurutnya, insentif pajak akan memberikan keringanan kepada masyarakat yang terdampak inflasi. (sap)