HUNGARIA

Kerek Upah Tenaga Kerja Hingga 20%, Berbagai Insentif Pajak Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 November 2021 | 15:30 WIB
Kerek Upah Tenaga Kerja Hingga 20%, Berbagai Insentif Pajak Disiapkan

Ilustrasi.

BUDAPEST, DDTCNews – Pemerintah Hungaria membuat kebijakan penurunan dan penghapusan tarif pajak terkait dengan tenaga kerja untuk 2022. Hal ini diambil sebagai upaya meningkatkan upah tenaga kerja di Hungaria.

Pemerintah Hungaria mengumumkan langkah pengurangan pajak tenaga kerja. Upaya ini dilakukan dalam rangka penguatan ekonomi pascapandemi Covid-19, khususnya pada tenaga kerja.

“Tujuan kami adalah agar bisnis dapat membelanjakan jumlah yang tersisa untuk kenaikan upah,” sebut pemerintah seperti dilansir Komany, Senin (15/11/2021).

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Kebijakan pengurangan pajak tenaga kerja ini meliputi beberapa jenis pajak. Pertama, pengurangan pajak kontribusi sosial sebesar 2,5%. Dengan pengurangan itu, tarif pajak kontribusi sosial turun dari 15,5% menjadi 13% dari penghasilan.

Kedua, pembebasan pajak kontribusi pelatihan vokasi sebesar 1,5% sehingga tenaga kerja tidak perlu lagi membayar pajak kontribusi pelatihan vokasi dari penghasilannya.

Ketiga, penurunan tarif pajak usaha kecil menjadi 10%. Keempat, pengurangan tarif pajak bisnis lokal sebesar 1%. Sebelumnya, bisnis lokal dikenai pajak sebesar 2%, tetapi melalui kebijakan ini dikurangi menjadi hanya 1%.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Pemerintah berharap berbagai insentif tersebut dapat menaikan upah tenaga kerja di Hungaria sampai dengan 20% dari yang sebelumnya. Hal ini dikarenakan biaya-biaya yang semula dikenakan pajak beralih menjadi penghasilan.

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, belanja perpajakan yang dikucurkan mencapai HUF750 miliar atau sekitar Rp33,2 triliun. Jumlah tersebut bisa bertambah jika diakumulasi dengan langkah-langkah pemulihan ekonomi yang mencapai HUF2 triliun atau sekitar Rp88,6 triliun. (zaka/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN