Sri Mulyani saat memberikan paparan dalam Rapat Paripurna DPR.
JAKARTA, DDTCNews – DPR menyoroti pentingnya peningkatan tax ratio dalam pelaksanaan anggaran tahun depan. Pemerintah menjanjikan lima poin penting untuk mengerek tax ratio.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menyadari masih rendahnya tax ratio membuat ruang fiskal menjadi terbatas. Peningkatan tax ratio menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjalankan APBN 2020.
“Pemerintah menyadari bahwa salah satu tantangan fiskal yang masih dihadapi adalah masih terbatasnya ruang fiskal karena tax ratio Indonesia yang belum optimal,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/8/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan setidaknya ada lima kegiatan utama dalam tataran fiskal yang akan dilakukan untuk meningkatkan tax ratio. Pertama, melakukan kebijakan untuk memperluas basis pajak.
Kedua, membuat aturan untuk mencegah kebocoran pemungutan. Ketiga, melakukan reformasi perpajakan. Keempat, mempermudah pelayanan kepada wajib pajak. Kelima, menjadikan instrumen perpajakan sebagai insentif untuk mendukung laju kegiatan dunia usaha.
Dia menambahkan, selain mempermudah pelayanan pada wajib pajak, pemerintah juga terus melakukan upaya peningkatan tax ratio melalui upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak. Strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak merupakan strategi multidimensi yang mencakup banyak aspek.
Aspek tersebut antara lain perbaikan dan penyederhanaan administrasi termasuk penggunaan fasilitas berbasis IT, aktivitas penyuluhan dan kehumasan, perbaikan pelayanan dan pengawasan, serta komunikasi yang lebih intens dengan wajib pajak.
“Untuk capai target tax ratio sebesar 11,5% dalam RAPBN 2020 dilakukan melalui penurunan tax gap, baik dari sisi administrasi maupun regulasi. Dalam pelaksanaannya, optimalisasi penerimaan pajak tetap memperhatikan ekosistem dunia usaha untuk menjaga daya saing dan investasi,” imbuhnya. (kaw)