BERITA PAJAK HARI INI

Kenaikan Cukai Rokok Batal Demi Pemilu 2019

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 November 2018 | 09:45 WIB
Kenaikan Cukai Rokok Batal Demi Pemilu 2019

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (7/11), kabar datang dari Wakil Presiden RI yang menilai pembatalan kenaikan cukai rokok sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas menjelang pemilihan umum tahun 2019.

Kabar selanjutnya datang dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang mengklaim pemerintah akan lebih fokus untuk mendorong penerimaan pajak pada 2019, walaupun target cukai meningkat 7,15% dari Rp148,2 triliun yang dipatok saat ini.

Selain itu, kabar mengenai nilai tukar rupiah juga kembali menghiasi media nasional pagi ini. Kabarnya nilai tukar rupiah tercatat melambung 1,16% terhadap dolar Amerika Serikat (AS), sedangkan mata uang Paman Sam tampak merosot sangat signifikan yakni 8,43%.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Berikut ringkasannya:

  • Cukai Rokok Stabil Jelang Pemilu:

Wapres RI Jusuf Kalla menegaskan pemerintah harus menjaga stabilitas seluruh aspek menjelang pemilu 2019. Boleh dibilang, pemerintah dimungkinkan hampir tidak menaikkan harga sesuatu pada enam bulan menjelang Pemilu. Seperti halnya pada harga bahan bakar kendaraan bermotor, tarif listrik, hingga pajak yang tetap pada regulasi saat ini dengan tarif 10,04%.

  • Tambal Kekurangan Cukai Rokok, Pemerintah Lebih Fokus ke Pajak:

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Adrianto menjelaskan pemerintah akan mencari strategi lain untuk menambal kesenjangan dari statisnya tarif cukai rokok terhadap penerimaan negara. Menurutnya tahun depan pemerintah akan fokus terhadap penerimaan pajak. Saat ini pemerintah masih terkonsentrasi dengan penerimaan pajak melalui reformasi institusi, proses bisnis dan lainnya.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System
  • Rupiah Menguat, Dolar AS Loyo:

Nilai tukar rupiah pada Selasa (6/11) tercatat meningkat 173 poin atau 1,16% menjadi Rp14.804 per dolar AS. Sedangkan dolar AS tercatat merosot 8,43% sepanjang tahun 2018 berjalan. Kabarnya penguatan rupiah yang diiringi pelemahan dolar AS itu terjadi seiring dengan penantian pengumuman hasil pemilihan umum jangka menengah di AS.

  • Cash for Work Belum Atasi Pengangguran:

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan pada pengangguran pada Agustus 2018 sebesar 5,34%, tingkat pengangguran di pedesaan pada periode sama mencapai 4,04%. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan peningkatan itu lantaran jumlah pekerja di sektor pertanian menurun 0,98% YoY, sedangkan program cash for work pemerintah lebih diarahkan untuk sektor pada karya khususnya konstruksi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT