JERMAN

Kementan Usul Impor Produk Pertanian Dikenakan Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Januari 2021 | 17:45 WIB
Kementan Usul Impor Produk Pertanian Dikenakan Pajak Karbon

Ilustrasi. (DDTCNews)

BERLIN, DDTCNews – Kementerian Pangan dan Pertanian Jerman/BMEL mendorong kebijakan pajak karbon lintas yurisdiksi berlaku untuk impor komoditas pertanian.

Sekretaris Negara BMEL Beate Kasch mengatakan implementasi pajak karbon lintas yurisdiksi untuk impor komoditas pertanian diperlukan agar kegiatan impor tidak mendistorsi proses penurunan emisi karbon dari hasil produksi petani lokal.

"Jerman hanya dapat mencapai banyak hal dalam upaya dekarbonisasi sektor pertanian jika petani menghadapi persaingan internasional yang sehat," katanya, dikutip Kamis (21/1/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Kasch menuturkan pemerintah telah menanamkan modal hingga miliran euro untuk menjalankan proyek percontohan penyimpanan emisi CO2 sektor pertanian. Dia menilai untuk menjalankan proyek pertanian ramah lingkungan secara optimal perlu adanya dukungan fiskal.

Menurutnya, pajak karbon lintas negara menjadi salah satu opsi yang bisa ditempuh otoritas sebagai alat untuk memastikan impor komoditas pertanian memiliki standar yang sama dengan produksi lokal terkait dengan tingkat emisi hasil produksi.

"Bukan perkembangan yang baik bagi Uni Eropa jika ingin memiliki sektor pertanian yang sehat dan ramah iklim, tetapi kebiasaan konsumen tetap sama dan pasar dipenuhi oleh impor yang murah," ujar Kasch.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Dia juga mengusulkan penerapan pajak karbon berlaku untuk sektor peternakan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada peternak lokal yang sudah berjuang menerapkan bisnis peternakan ramah lingkungan.

"Setelah implementasi harga karbon di sektor pemanas ruangan dan transportasi maka langkah selanjutnya adalah menambah pada sektor tersisa termasuk pertanian," imbuhnya seperti dilansir cleanenergywire.org. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024