RAPBNP 2017

Kemenko Maritim Ajukan Pemangkasan Anggaran Rp50 Miliar

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Juli 2017 | 16:33 WIB
Kemenko Maritim Ajukan Pemangkasan Anggaran Rp50 Miliar

JAKARTA, DDTCNews – Kemenko Maritim mengusulkan adanya pemangkasan anggaran sebesar Rp50 miliar dari anggaran yang telah dipatok dalam APBN tahun 2017. Pemangkasan telah disesuaikan atas Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2017.

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan anggaran dipangkas Rp50 miliar bukan merupakan angka yang besar. Anggaran awal sebesar Rp350,5 miliar, sehingga dalam RAPBNP tahun 2017 ke depannya menjadi hanya sekitar Rp300,5 miliar setelah pemangkasan Rp50 miliar.

"Pengaruh dari pemangkasan anggaran kami pun tidak akan besar juga. Banyak pegawai dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) banyak orang pintar di sana, datang dengan budaya yang macam-macam, dan melakukan upaya perbaikan budaya maritim," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, (7/10).

Baca Juga:
Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan guna meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran yang diarahkan pada belanja barang seperti perjalanan dinas, belanja honor, belanja jasa, belanja pertemuan, serta belanja operasional dan non operasional lainnya.

Sementara itu, dari total anggaran sebesar Rp350,5 miliar tersebut telah terealisasi sekitar 21,98% atau setara Rp77,05 miliar. Realisasi tersebut terbagi dalam rincian belanja pegawai sekitar 43,95%, belanja barang sebesar 22,47%, dan belanja modal sebanyak 2,30%.

Banggar DPR RI akhirnya menyetujui anggaran Kemenko Maritim dalam RAPBNP tahun 2017 menurun menjadi hanya sekitar Rp300,5 miliar. Hasil rapat tersebut akan dibawa ke diskusi selanjutnya antara Banggar DPR dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN, dan Gubernur Bank Indonesia dalam penyusunan RAPBNP tahun 2017.

Selain itu, rapat antara Banggar DPR RI dengan Kemenko Maritim yang membahas pemangkasan anggaran berjalan sangatlah cepat, hanya berkisar 30 menit dan sudah langsung disetujui oleh Banggar. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan