KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Nol Persen Kemiskinan Ekstrem, Indeks PKH dan Bansos Dinaikkan

Dian Kurniati | Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:00 WIB
Kejar Nol Persen Kemiskinan Ekstrem, Indeks PKH dan Bansos Dinaikkan

Warga melintas di permukiman padat penduduk di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/5/2023). Kemenko PMK menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024, lebih cepat enam tahun dari target agenda tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana meningkatkan indeks program keluarga harapan (PKH) dan bansos sembako untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem pada 2024.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem turun menjadi 0%. Kenaikan indeks PKH dan bansos sembako diharapkan mampu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan ekstrem.

"Tentang indeks PKH dan sembako, tentu akan kita bicarakan dengan DPR. Pemerintah mempertimbangkan meningkatkan indeks PKH dan sembako karena kita lihat selama beberapa tahun belum pernah kita tingkatkan," katanya, dikutip pada Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Febrio mengatakan pemerintah perlu melakukan upaya ekstra untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Kelompok yang menjadi sasaran utama yakni masyarakat pada desil I atau 10% terbawah sebanyak 27,4 juta jiwa.

Ketika pandemi Covid-19, pemerintah memang tidak sempat menaikkan indeks PKH dan bansos sembako. Dalam suasana krisis tersebut, pemerintah memilih memperluas cakupan program sehingga kelompok miskin ekstrem mendapat bantuan lebih besar serta kelompok rentan ikut terlindungi agar tidak masuk ke jurang kemiskinan.

PKH menjadi salah satu skema bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan memperhatikan beberapa komponen antara lain keberadaan ibu hamil/menyusui, anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun, lansia dan disabilitas dalam keluarga, serta tingkat pendidikan anak.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Sementara untuk bansos sembako, sebelumnya dikenal dengan nama bantuan pangan nontunai (BPNT). Bantuan ini diberikan senilai Rp200.000 per bulan.

Selain meningkatkan indeks bantuan, Febrio menyebut pemerintah juga berupaya membuka lebih banyak lapangan kerja untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Menurutnya, individu miskin dapat dilakukan intervensi pemberdayaan apabila masih dalam usia produktif.

"Angka kemiskinan punya peluang turun signifikan kalau kita perbaiki data dengan baik dan koordinasi pusat daerah yang akan kita dorong di tahun 2023 dan 2024," ujarnya.

Kemiskinan ekstrem pada 2022 tercatat mencapai 2,04%. Pada tahun ini, kemiskinan ekstrem ditargetkan turun menjadi 1,04%. Kemiskinan ekstrem pun ditargetkan turun menjadi sebesar 0% pada 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Jumat, 12 April 2024 | 14:00 WIB LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT