AMERIKA SERIKAT

Kebijakan Pajak Baru Joe Biden, Tarif PPh Amerika Bakal Jadi Tertinggi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 November 2021 | 17:30 WIB
Kebijakan Pajak Baru Joe Biden, Tarif PPh Amerika Bakal Jadi Tertinggi

Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan penasehat iklim Amerika Serikat John Kerry menghadiri acara pelaksanaan dan solidaritas di UN Climate Change Conference (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Britain, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/Pool/aww/cfo

NEW YORK, DDTCNews – Program Build Back Better yang diusung Presiden AS Joe Bidden akan menaikkan tarif teratas pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Nantinya, batas atas PPh orang pribadi AS bakal menjadi yang tertinggi di antara negara maju.

Proposal belanja senilai US$1,75 triliun yang diusung Biden mematok tarif PPh OP menjadi 57,4%. Angka ini menjadi yang tertinggi di antara 38 negara maju anggota OECD (Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan).

"Tarif tersebut bahkan sangat jauh dibanding tarif tertinggi PPh orang pribadi AS yang sekarang yakni 42,9%," tulis hasil riset Tax Foundation, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Ketetapan baru ini menjadikan tarif PPh OP Amerika Serikat melampaui tarif 55,9% milik Jepang yang selama ini dikenal rumit. Selama ini Jepang memang menempati posisi tertinggi dalam tarif PPh orang pribadi.

Di negara bagian yang lebih maju, tarif pajaknya bahkan bisa lebih tinggi lagi. Riset yang dikutip New York Post ini juga memprediksi warga New York, California, dan New Jersey akan membayar pajak hingga 66,2%, 64,7%, dan 63,2% masing-masing.

Tidak sampai di situ, warga negara bagian yang punya pajak rendah seperti Wyoming, Washington D.C., dan Texas juga harus membayar tarif pajak baru. Setidaknya mereka akan kena tarif 51,4% karena pungutan pajak baru dari pusat.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Melalui undang-undang yang baru, Biden juga mengubah tarif pajak marginal menjadi 39,6% dari yang sebelumnya 37%. Tarif pajak marginal ini hanya akan dikenakan terhadap penghasilan di atas batas maksimum.

Program Biden juga membuat kelurga-keluarga kaya di Amerika harus membayar tambahan pajak sebesar 5% untuk setiap pendapatan bruto disesuaikan yang dimodifikasi (MAGI) di atas US$10 juta. Kemudian ditambahkan lagi pajak dengan tarif 3% untuk setiap MAGI di atas US$25 juta. (tradiva sandriana/sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M