MANDATORY B20

Kebijakan Berlaku Efektif 1 September 2018

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Agustus 2018 | 19:15 WIB
Kebijakan Berlaku Efektif 1 September 2018

Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019. (DDTCNews-Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Darmin Nasution menegaskan kewajiban penggunaan 20% biodiesel (B20) mulai berlaku pada 1 September 2018.

Kewajiban B20 ini, sambungnya, tidak hanya terbatas pada bahan bakar minyak (BBM) subsidi (public service obligation/ PSO), melainkan juga BBM non-PSO. Kebijakan ini diperkirakan akan meningkatkan permintaan pada komoditas minyak kelapa sawit.

"Sejak 1 September nanti akan diberlakukan B20 baik PSO maupun non-PSO, baik transportasi angkutan kapal laut, alat berat di pertambangan, kereta api, alat angkutan di militer,” katanya, Senin (20/8/2018).

Baca Juga:
Harga Referensi Naik, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$52 Per MT Bulan Ini

Khusus penggunaan biodiesel untuk kepentingan militer, mantan Dirjen Pajak ini menegaskan masih membutuhkan waktu penerapannya. Darmin mengungkapkan TNI masih meminta waktu dua bulan untuk melihat efek penggunaan biodiesel pada alat tempurnya.

Potensi peningkatan permintaan pada minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), akan berpengaruh pada naikknya harga jual komoditas ini. Pasalnya, selama ini pasokan cukup melimpah dengan permintaan yang cenderung stagnan.

"Maka untuk kelapa sawit itu fokus kebijakannya mengendalikan demand karena kita tidak bisa setop produksi kalau tanamannya sudah ada,” imbuh Darmin.

Baca Juga:
Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$33/MT Bulan Ini

Selain untuk kepentingan mengangkat harga, kebijakan mandatory B20 tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengandalkan sumber energi domestik. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan impor energi terutama minyak mentah.

Dalam hitung-hitungan Kementerian ESDM, akan ada penghematan impor minyak melalui kebijakan B20 senilai US$2 miliar tahun ini. Penghematan devisa pada 2019 diproyeksi kembali meningkat hingga US$5,5 miliar dalam satu tahun penuh. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 01 April 2024 | 09:35 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Naik, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$52 Per MT Bulan Ini

Senin, 04 Maret 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$33/MT Bulan Ini

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:37 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Naik, Tarif Bea Keluar CPO Kini US$33 per Metric Ton

Selasa, 16 Januari 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi CPO Naik, Tarif Bea Keluar Tetap US$18 per MT

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT