KARTU PRAKERJA

Kata Jokowi, Program Kartu Prakerja Telah Naikkan Keterampilan Peserta

Dian Kurniati | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:54 WIB
Kata Jokowi, Program Kartu Prakerja Telah Naikkan Keterampilan Peserta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengarahan kepada peserta kartu prakerja 2020 dan 2021, Rabu (17/3/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hasil survei menunjukkan kartu prakerja efektif menaikkan keterampilan (skill) peserta hingga 88%.

Jokowi mengatakan peningkatan keterampilan sangat penting agar kualifikasi pekerja sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Apalagi, banyak peserta kartu prakerja telah memilih pelatihan yang berhubungan dengan teknologi digital.

"Ini yang kami harapkan karena dalam zaman yang penuh dengan kompetisi seperti ini kalau keterampilan kita [atau] skill kita setiap hari tidak kita perbaiki, perbaiki, perbaiki, [akan] hilang kita," katanya dalam pengarahan kepada peserta kartu prakerja 2020 dan 2021, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Jokowi mengatakan kebutuhan keterampilan dalam pasar dunia kerja akan terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman. Menurutnya, program kartu prakerja menjadi salah satu cara yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan para pekerja.

Dia memprediksi ada setidaknya 5 keterampilan yang sangat dibutuhkan pada masa depan. Pertama, keterampilan yang berhubungan dengan pemasaran produk secara digital.

Jokowi senang pelatihan tentang pemasaran digital diminati banyak peserta karena prospek kerjanya bisa di perbankan, industri, atau bahkan berwirausaha.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Kedua, keterampilan yang berhubungan dengan industri makanan dan minuman. Ketiga, teknologi informasi, khususnya tentang program web.

Keempat, keterampilan tentang administrasi perkantoran. Kelima, keterampilan pelatihan yang berhubungan dengan manajemen kewirausahaan.

Jokowi menyebut sekitar 6 juta orang telah menjadi penerima manfaat program kartu prakerja sejak diluncurkan setahun lalu. Dari angka tersebut, 1,8 juta di antaranya memperoleh kartu prakerja dari 3 gelombang pendaftaran yang dibuka pada tahun ini.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Jokowi menyebut pendaftar kartu prakerja mencapai 55,6 juta orang. Oleh karena itu, tidak semua pendaftar bisa langsung diterima sebagai penerima manfaat.

"Program ini sebetulnya untuk semuanya. Siapa pun boleh, tapi yang prioritas saat ini memang yang terkena pemutusan hubungan kerja," ujarnya.

Pemerintah telah menganggarkan Rp20 triliun untuk program kartu prakerja tahun ini. Pada semester I/2021, kuota pesertanya sebanyak 2,7 juta orang dengan alokasi anggaran Rp10 triliun.

Setiap peserta akan memperoleh fasilitas senilai total Rp3,5 juta. Fasilitas itu meliputi bantuan pelatihan Rp1 juta, dana insentif pascapelatihan Rp2,4 juta yang dibayarkan Rp600.000 per bulan selama 4 kali, serta dana insentif Rp150.000 yang dibayarkan masing-masing Rp50.000 setelah peserta mengisi survei evaluasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?