PENANGANAN COVID-19

Kasus Pertama Omicron Covid-19 Ditemukan, Jokowi Minta Jangan Panik

Dian Kurniati | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:21 WIB
Kasus Pertama Omicron Covid-19 Ditemukan, Jokowi Minta Jangan Panik

Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tidak panik atas penemuan kasus perdana varian Omicron Covid-19 di Indonesia.

Jokowi mengatakan penemuan kasus varian Omicron menjadi hal yang tidak terelakkan karena salah satu karakternya sangat cepat menular. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat perlu melakukan upaya bersama untuk mengatasi penularan varian tersebut.

"Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik," katanya,

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jokowi mengatakan pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mencegah terjadinya penularan lokal. Tren kasus Covid-19 yang rendah harus tetap dijaga serta tingkat penularan yang di bawah 1, tidak boleh sampai melonjak lagi.

Namun, dia meminta masyarakat tidak panik karena sejauh ini varian Omicron belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama pada pasien yang sudah mendapatkan vaksin.

Jokowi kemudian meminta semua masyarakat yang belum mendapatkan 2 dosis vaksin segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin. Selain itu, dia juga meminta masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga:
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

"Meski situasi di dalam negeri sudah mendekati normal, Saudara-Saudara semuanya jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," ujarnya.

Jokowi lantas meminta pemerintah daerah untuk kembali menggencarkan testing dan tracing pada orang yang melakukan kontak erat pada pasien. Terakhir, dia meminta masyarakat dan pejabat negara menahan diri tidak bepergian ke luar negeri, atau paling tidak hingga situasi mereda.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan satu kasus varian Omicron di Indonesia. Selain itu, terdapat pula 5 kasus lain yang diduga terinfeksi varian virus yang sama.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas