LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kasus Penipuan yang Catut Bea Cukai Naik Signifikan 5 Tahun Terakhir

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Januari 2024 | 12:00 WIB
Kasus Penipuan yang Catut Bea Cukai Naik Signifikan 5 Tahun Terakhir

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meningkat selama lima tahun terakhir.

Berdasarkan laporan penipuan yang dihimpun Bea Cukai, tren aduan penipuan mengatasnamakan bea cukai melalui pusat kontak (contact center) mencapai angka tertinggi pada tahun 2022, yaitu sejumlah 7.501 aduan dalam satu tahun. Sementara untuk 2023, DJBC belum merilis angkanya.

"Tren aduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai pada kurun waktu 2018 hingga 2022 sempat mengalami penurunan pada tahun 2021 dengan jumlah aduan mencapai 2.491, tetapi naik signifikan pada tahun 2022 yang mencapai 7.501 aduan," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, dikutip pada Senin (1/1/2024).

Baca Juga:
Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Encep mengatakan aksi penipuan mengatasnamakan bea cukai tersebut dinilai tidak hanya merugikan para korban, tetapi juga dapat menurunkan citra bea cukai di mata masyarakat. Untuk meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat, bea cukai telah melakukan publikasi secara rutin melalui beragam media yang terbagi menjadi media luring dan daring.

Pada media luring, Encep menjelaskan, bea cukai telah melaksanakan sosialisasi, asistensi, dan penyebaran poster atau brosur berisikan pesan waspada penipuan mengatasnamakan otoritas. Pada media daring, DJBC secara aktif melakukan penyebaran informasi melalui media sosial dan kanal radio streaming.

"Bea cukai juga melakukan kolaborasi dengan instansi lain. Pada 2023, DJBC bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyebarkan informasi waspada penipuan mengatasnamakan bea cukai dengan menempelkan poster di beberapa gerbong dalam rangkaian kereta," ujar Encep.

Baca Juga:
Pengembalian Jaminan Rush Handling Tidak Perlu Tunggu Penetapan PIB

Encep mengatakan penyebaran informasi secara masif diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat mengenai modus-modus penipuan mengatasnamakan bea cukai. Secara umum, penipuan mengatasnamakan bea cukai memiliki modus pelaku yang berpura-pura menjadi petugas bea cukai yang melakukan penahanan terhadap barang kiriman dan meminta uang kepada korban.

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan DJBC. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225," kata Encep. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?