PENANGANAN COVID-19

Kasus Omicron Terus Bergerak Naik, Begini Pesan Jokowi

Dian Kurniati | Jumat, 28 Januari 2022 | 17:27 WIB
Kasus Omicron Terus Bergerak Naik, Begini Pesan Jokowi

Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Bogor. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tidak panik menyikapi tren kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron dalam beberapa waktu terakhir.

Jokowi mengatakan kenaikan kasus harian Covid-19 varian Omicron diperkirakan masih akan terus terjadi dalam beberapa pekan mendatang. Menurutnya, pemerintah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi kenaikan kasus Covid-19 tersebut.

"Belajar dari lonjakan kasus varian Omicron yang sudah terjadi terlebih dahulu di berbagai negara, pemerintah sudah melakukan banyak persiapan untuk menghadapinya," katanya melalui konferensi video, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan perbaikan berbagai sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang disesuaikan dengan karakter varian Omicron. Pasalnya, Omicron memiliki karakteristik yang berbeda dengan varian sebelumnya seperti Delta sehingga membutuhkan penanganan yang berbeda pula.

Kemudian, pemerintah juga menyediakan layanan telemedicine atau aplikasi layanan kesehatan untuk pasien Covid-19. Dalam hal ini, Jokowi menyebut pasien Covid-19 yang gejalanya tidak membahayakan dapat melakukan isolasi mandiri selama 5 hari dan memanfaatkan fasilitas tersebut.

Pada pasien Covid-19 dengan gejala seperti batuk, pilek, atau demam, juga dapat menggunakan fasilitas kesehatan yang tersedia di puskesmas atau dokter terdekat. Dengan langkah tersebut, beban fasilitas kesehatan pada puskesmas sampai rumah sakit akan dapat berkurang.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

"Ini penting agar fasilitas kesehatan kita dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien-pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas yang tidak perlu. Menurutnya, masyarakat perlu menjaga kesehatan diri untuk meningkatkan imunitas agar tidak tertular Covid-19.

Pada 27 Januari 2022, pemerintah mencatat ada tambahan 8.077 kasus konfirmasi positif Covid-19 sehingga totalnya mencapai 4,3 juta kasus. Dari angka tersebut, 4.149 kasus di antaranya berada di DKI Jakarta. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?