KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kasus Aktif Terus Menurun, Jokowi Bakal Cabut Status Pandemi Covid-19

Muhamad Wildan | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:30 WIB
Kasus Aktif Terus Menurun, Jokowi Bakal Cabut Status Pandemi Covid-19

Ilustrasi. Sejumlah penumpang duduk di dalam gerbong kereta KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/6/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah berencana untuk mengumumkan berakhirnya pandemi Covid-19 pada bulan ini.

Jokowi mengatakan Indonesia bakal secara resmi bertransisi dari pandemi ke endemi seiring dengan jumlah kasus baru dan jumlah kasus aktif yang terus menurun.

"Vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis sehingga kita kemarin rapat dan diputuskan untuk masuk ke endemi. Tetapi, kapan diumumkan ini baru dimatangkan dalam seminggu atau 2 minggu ini," katanya, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan keputusan untuk mencabut status pandemi dan bertransisi ke endemi akan diikuti dengan normalisasi program.

"Tentu keseluruhan program dinormalisasikan. Artinya, vaksinasi dari sisi pandeminya sendiri Covid-19, kemudian treatment kepada yang terkena infeksi sudah dimasukkan skema normal," tuturnya.

Penanganan Pandemi Covid-19 Bakal Didokumentasikan

Sri Mulyani menjelaskan Indonesia belajar banyak hal dari pandemi Covid-19. Menurutnya, upaya penanganan pandemi Covid-19 dalam 3 tahun terakhir akan didokumentasikan dan menjadi landasan untuk menghadapi potensi pandemi berikutnya.

Baca Juga:
Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

"Covid-19 bisa jadi bahan bagi Indonesia menghadapi tantangan ke depan karena pandemi ini bukan pertama dan bukan terakhir," ujarnya.

Satgas Covid-19 sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran No. 1/2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Melalui surat edaran itu, pemerintah resmi mencabut kewajiban bagi masyarakat untuk mengenakan masker. Masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker sepanjang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Masyarakat juga dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua. Hal ini berlaku terutama bagi masyarakat yang berisiko tinggi tertular Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:41 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penelitian Kepatuhan Formal, DJP Lihat SPT PPh, SPOP, dan Laporan Lain

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?