KABUPATEN BLORA

Kantor Samsat Diserbu Ribuan Orang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Juli 2016 | 11:50 WIB
Kantor Samsat Diserbu Ribuan Orang

BLORA, DDTCNews — Di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Senin (11/7), sedikitnya seribu orang wajib pajak mendatangi Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Samsat Blora guna membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UP3AD Samsat Blora David Budi Hantoro mengatakan antrean panjang telah terjadi di loket pembayaran PKB sejak pukul 07.00 WIB. Menurutnya, fenomena ini terjadi karena sebelumnya kantor samsat tutup selama seminggu lantaran libur lebaran dan cuti bersama.

“Kami sudah antisipasi hal ini, sejumlah persiapan telah kami lakukan. Kami berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tuturnya, Senin (11/7).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Sebelumnya, pihak Samsat telah menyiapkan petugas pelayanan tambahan, menyediakan tenda guna menampung wajib pajak yang berada di luar ruangan. Wajib pajak juga diberi air mineral dan kopi gratis untuk membuat suasana antrean menjadi lebih santai.

Langkah antisipasi tersebut sejalan dengan program one day service yang menjadi komitmen Samsat Blora. Dengan sistem ini, seperti dikutip rakyatindependen.com, masyarakat bisa membayar PKB atau menyelesaikan pengurusan lainnya dalam waktu sehari saja.

David berharap pelayanan ini bisa menciptakan kenyamanan pada wajib pajak, sehingga mendorong kesukarelaan wajib pajak untuk membayar kewajiban pajaknya. Nantinya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB akan meningkat.

Sementara salah seorang wajib pajak Siswanto mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan pihak samsat. “Meski saya antre selama satu jam lebih tapi dengan adanya kopi dan minum gratis bisa mengurangi kejenuhan. Pelayanan semacam ini perlu dipertahankan,” ujar Siswanto. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025