LOWONGAN PEKERJAAN

Jumlah Pelamar CPNS di Tiap Formasi Ditutup, Ini Alasan Panitia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Desember 2019 | 16:53 WIB
Jumlah Pelamar CPNS di Tiap Formasi Ditutup, Ini Alasan Panitia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 menutup informasi tentang jumlah kompetitor dalam satu formasi di instansi yang sama.

Dengan demikian para pelamar pendaftaran CPNS 2019 tidak bisa mendapatkan informasi mengenai jumlah kompetitor yang dihadapinya saat memilih formasi di suatu instansi dan mengumpulkan berkas di Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN).

“Panselnas CPNS menutup informasi mengenai jumlah kompetitor di satu formasi di satu instansi yang sama,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga:
Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Ridwan menjabarkan ada tiga alasan Panselnas CPNS mengambil kebijakan itu. Pertama, sudah ada data dan fakta tahun lalu bahwa jumlah pelamar itu tidak valid. Selain itu, banyak pihak yang melakukan usaha seolah-olah memperbanyak jumlah pelamar di satu formasi.

“Kita enggak tahu mereka dapat NIK dari mana, bisa login, bisa buat akun, kemudian bisa daftar dan submit dengan dokumen yang aneh-aneh. Sehingga, di beberapa tempat merata jumlah pelamar yang sesungguhnya itu tidak valid,” jelasnya.

Kedua, Panselnas berpikir ketika sesorang sudah menjatuhkan pilihan di instansi tertentu dia tidak akan goyah melihat berapapun yang mendaftar di sana. Hal ini dikarenakan ‘pertarungan’ yang sesungguhnya setelah lulus administrasi adalah dengan diri sendiri.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Ketiga, pada penerimaan pendaftaran CPNS 2018 dan 2019, ada kewajiban untuk tidak pindah selama 10 tahun. Jika dibuka jumlah pelamar kemudian ada pemindahan formasi yang dianggap kosong, pertimbangan tidak pindah itu menjadi pertimbangan ke sekian. Padahal, Panselnas ingin memenuhi kebutuhan guru, dokter di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

“Kira-kira itu alasan mengapa kita tutup [informasi jumlah pelamar di satu formasi di satu instansi],” kata Ridwan.

Nantinya, setelah masa pendaftaran sudah selesai, akan ada informasi mengenai jumlah pelamar untuk masing-masing formasi di setiap instansi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Senin, 15 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara