INDEKS HARGA KONSUMEN

Juli 2021 Inflasi 0,08%, Harga Barang Apa Saja yang Naik Saat PPKM?

Dian Kurniati | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:58 WIB
Juli 2021 Inflasi 0,08%, Harga Barang Apa Saja yang Naik Saat PPKM?

Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan realisasi indeks harga konsumen (IHK) Juli 2021 melalui konferensi video, Senin (2/8/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen pada Juli 2020 mengalami kenaikan atau inflasi sebesar 0,08%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi tahun kalender tercatat sebesar 0,81%, sedangkan inflasi tahun ke tahun sebesar 1,52%. Menurutnya, inflasi pada Juli 2021 disebabkan naiknya harga sejumlah komoditas di tengah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

"Pada bulan juli 2021, perkembangan harga berbagai komoditas secara umum menunjukkan adanya peningkatan," katanya melalui konferensi video, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:
Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Margo mengatakan hanya ada 2 dari 11 kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi pada Juli 2021, yakni transportasi serta perawatan pribadi dan jasa lainnya, yakni masing-masing 0,01% serta 0,07%. Namun, andilnya relatif kecil terhadap inflasi pada Juli 2021.

Sementara itu, inflasi terbesar terjadi pada kelompok pengeluaran kesehatan. Inflasinya sebesar 0,24% dengan andil 0,01%. Jika diperinci, inflasi tertinggi terjadi pada subkelompok obat-obatan dan produk kesehatan serta subkelompok jasa rawat.

Meski demikian, inflasi pada Juli 2021 utamanya didorong kenaikan harga pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok tersebut mengalami inflasi 0,15% dengan andil terhadap inflasi 0,04%.

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi misalnya cabai rawit yakni sebesar 0,03%. Kemudian, ada tomat, bawang merah, dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01%.

Pada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki, terjadi inflasi sebesar 0,08%, perumahan dan air listrik 0,05%, serta perlengkapan rumah tangga 0,11%. Sementara pada kelompok pengeluaran informasi dan jasa keuangan, terjadi inflasi 0,03%, rekreasi dan olah raga 0,05%, pendidikan 0,18%, serta penyediaan makanan dan minuman 0,05%.

Jika dilihat berdasarkan pada komponennya, lanjut Margo, komponen inti mengalami inflasi 0,07% dengan andil 0,05%. Kemudian, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 0,05% dengan andil 0,01%. Komponen harga bergejolak mengalami inflasi 0,14% dengan andil 0,02%.

Baca Juga:
Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

"Pada bulan Juli 2021, terbesar kenaikannya itu terjadi pada komponen harga bergejolak yaitu 0,14%," ujarnya.

Dari 90 kota yang disurvei, Margo menyebut terdapat 61 kota yang mengalami inflasi dan 29 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sorong, yakni sebesar 1,51%. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Sampit, yakni sebesar 0,01%.

Deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,60%. Adapun deflasi terendah terjadi di Maumere dan Samarinda, masing-masing sebesar 0,01%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Minggu, 14 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

Rabu, 03 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024