KERJA SAMA EKONOMI

Jokowi-Xi Jinping Sepakati 5 Kerja Sama, Salah Satunya Ekonomi Digital

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 November 2022 | 10:19 WIB
Jokowi-Xi Jinping Sepakati 5 Kerja Sama, Salah Satunya Ekonomi Digital

Presiden Joko Widodo (kanan) menyambut kedatangan Presiden China Xi Jinping (kiri) sebelum melakukan pertemuan bilateral di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

NUSA DUA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden China Xi Jinping melakukan pertemuan bilateral seusai penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Bali. Hasilnya, ada 5 dokumen kerja sama yang ditandatangani oleh kedua negara.

Kelima dokumen tersebut antara lain, rencana aksi promosi bersama dalam kerangka kerja poros maritim dan belt and road initiative; MoU pembangunan konservasi, riset, dan inovasi tanaman obat; MoU pelatihan kejuruan sektor industri; MoU peningkatan kerja sama ekonomi digital; serta persetujuan pendalaman kerja sama ekonomi dan perdagangan.

"Mengenai progres kerja sama yang lain-lainnya tadi sudah kami sampaikan kepada Presiden Xi," kata Jokowi, dikutip Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jokowi dan Xi juga sempat menyaksikan secara langsung uji coba operasi kereta cepat Jakarta-Bandung. Jokowi menyampaikan, kereta cepat yang dibangun dengan dukungan China ini bisa beroperasi Juni 2023.

Selain kereta cepat, kedua pemimpin juga membahas mengenai progres kerja sama di bidang lainnya. Salah satunya mengenai kerja sama di bidang kesehatan dan pengembangan vaksin Covid-19.

"Di awal Oktober yang lalu, saya telah meresmikan pabrik vaksin Covid-19 berbasis mRNA pertama di Asia Tenggara, milik PT Etana Biotechnologies," ujarnya.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Sementara itu, Presiden Xi Jinping menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan rangkaian pertemuan G-20 di bawah presidensi Indonesia yang dapat mendorong pemulihan ekonomi global. Xi juga menegaskan hubungan istimewa antara China dan Indonesia, terbukti dari dipilihnya Indonesia sebagai negara pertama yang dikunjunginya selepas dirinya kembali terpilih sebagai presiden.

"Ini membuktikan posisi penting hubungan China-Indonesia dalam kebijakan luar negeri masing-masing," kata Xi.

Xi Jinping juga memastikan dirinya bersedia melanjutkan komunikasi secara strategis untuk mendiskusikan perkembangan bilateral kedua negara ke depan.

"Juga merancang cetak biru pembangunan komunitas senasib sepenanggungan China-Indonesia. Diharapkan China dan Indonesia bisa bergandengan tengan dan mempromosikan misi umat manusia demi perdamaian dan pembangunan," kata Xi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:31 WIB LAPORAN KINERJA ESDM 2023

Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi