KEBIJAKAN EKONOMI

Jokowi Minta Pemda Turun Tangan Kendalikan Inflasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Februari 2023 | 11:30 WIB
Jokowi Minta Pemda Turun Tangan Kendalikan Inflasi

Presiden Jokowi meninjau Sentra Tenun Jembrana, di Kabupaten Jembrana, Kamis (2/2/2023). (Foto: Humas Setkab/Jay)
 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk bersama-sama mengendalikan laju inflasi, khususnya yang bersumber dari harga kebutuhan pokok.

Momentum pengendalian inflasi memang cukup tepat, berbarengan dengan makin dekatnya Bulan Puasa dan Lebaran. Berdasarkan catatan BPS, tingkat inflasi pada Januari 2023 masih bertengger di level 5,28%. Kendati sudah melambat jika dibandingkan dengan akhir 2022 lalu, tetapi angkanya masih di atas 5%.

"Semua harus bersama-sama kabupaten, kota, provinsi, pusat mengendalikan inflasi nasional kita," ujar Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Bali, dikutip pada Jumat (3/2/2023).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Dalam kunjungannya di Bali, Jokowi sempat meninjau Pasar Melaya, Jembrana untuk mengecek harga bahan pokok yang memengaruhi inflasi, terutama minyak dan beras.

"Tadi di pasar rakyat, tadi saya cek harga-harga utamanya yang inflasinya yang mempengaruhi inflasi, yaitu minyak dan beras," ujarnya.

Presiden mengungkapkan, harga minyak masih terkendali di kisaran Rp14 ribu sampai Rp15 ribu, sedangkan harga beras mengalami sedikit kenaikan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

"Ini yang mempengaruhi inflasi di bulan Januari kemarin juga, salah satunya adalah beras. Itu yang kenapa saya cek terus, saya cek terus," katanya.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) meyakini inflasi akan terus menurun dan akan kembali ke level 2% hingga 4% pada semester II/2023.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tercatat sebesar 5,28% pada Januari 2023. Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi pada Desember 2022 yang sebesar 5,51%.

Baca Juga:
Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

"BI akan terus memperkuat respons kebijakan moneter, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah guna memastikan penurunan dan terkendalinya inflasi," tulis BI dalam keterangan resminya, Kamis (2/2/2023).

Adapun inflasi inti tercatat mengalami perlambatan dari 3,36% pada Desember 2022 menjadi 3,27% pada Januari 2023. Melambatnya inflasi inti disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga sandang, perumahan, dan rekreasi.

"Ke depan, BI meyakini inflasi inti tetap berada dalam kisaran 2% hingga 4% pada semester I/2023," ungkap BI.

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Terpisah, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat penurunan inflasi pada Januari 2023 didorong oleh perlambatan inflasi komponen harga diatur pemerintah atau administered prices dari 13,34% pada Desember 2022 menjadi 12,28% pada Januari 2023.

Inflasi administered price tercatat melambat berkat menurunnya tarif angkutan udara dan BBM nonsubsidi. Penurunan tarif angkutan udara disebabkan oleh penurunan tarif fuel surcharge atas maskapai. Walau tarif angkutan udara dan BBM nonsubsidi mengalami penurunan, harga rokok dan tarif air PAM tercatat naik.

"Tren inflasi mulai turun perlahan, terutama dari administered price yang berasal dari harga bahan bakar. Pemerintah terus mengantisipasi pergerakan harga komoditas energi dan ketersediaan pasokan BBM untuk memastikan fungsi stabilisasi APBN," ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara