KEAMANAN DIGITAL

Jokowi Bentuk Tim Khusus Merepsons Dugaan Kebocoran Data oleh Hacker

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2022 | 10:03 WIB
Jokowi Bentuk Tim Khusus Merepsons Dugaan Kebocoran Data oleh Hacker

Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada para kepala daerah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/09/2022). (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi satu sama lain dan menelaah adanya dugaan kebocoran data milik pemerintah dan pejabat publik. Serangan siber dari peretas bahkan disebut sempat menyasar data-data intelijen milik presiden.

Perintah Jokowi tersebut disampaikan kepada jajarannya dalam rapat tingkat menteri di Istana Merdeka, Senin (12/9/2022) kemarin. Kendati begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan data-data personal milik tokoh publik yang sempat disebarkan oleh akun Bjorka merupakan data umum, bukan data spesifik dan ter-update saat ini.

"Sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," ujar Johnny, dilansir Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Pemerintah, ujar Johnny, juga membentuk tim khusus yang akan melakukan asesmen berikutnya guna menjaga kepercayaan publik. Tim lintas kementerian/lembaga ini terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," kata Johnny.

Menkominfo juga mengingatkan masyarakat tentang risiko bahaya di ruang digital berupa tindakan kriminal digital. Johnny meminta masyarakat agar satu suara dalam menghadapi risiko kejahatan di ruang digital ini.

Baca Juga:
Komentari Penetapan Pemenang Pilpres, Jokowi: Kita Patut Bersyukur

"Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Kamis, 14 Maret 2024 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Setelah 4 Tahun, Pemerintah akan Bayarkan THR ASN secara Penuh

BERITA PILIHAN